Puluhan anak jalanan di Tangerang dirazia, ada pelajar & bawa miras
Puluhan anak jalanan di Tangerang dirazia, ada pelajar & bawa miras. Selain mengamankan anak jalanan, Satpol PP juga mengamankan lansia dan orang gangguan jiwa.
Petugas Satpol PP Kota Tangerang merazia puluhan anak jalanan yang biasa berada di sejumlah titik keramaian. Razia bersar-besaran itu dilakukan Sabtu (4/2) malam.
Mereka menyisir di sejumlah lokasi keramaian yang ada di Kota Tangerang. Kebanyakan dari anak jalanan dan pengamen ini beroperasi di tiap-tiap lampu merah.
Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Turwana menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan Perda No 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di wilayah Kota Tangerang.
"Total ada 36 orang yang kami amankan," ujar Mumung, Minggu (5/2).
Sebanyak 36 orang ini terdiri dari anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen serta gangguan jiwa. Mereka yang diamankan didata di Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk diberikan pembinaan.
"Beberapa pengamen yang ditangkap terindikasi masih pelajar aktif di Kota Tangerang," ucapnya.
Sekelompok anak jalanan yang terjaring tersebut kedapatan membawa minuman keras. Mereka berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang yang saat diamankan sedang berkumpul di Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang.
"Razia ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Tangerang," kata Mumung.