Pungli, pegawai BPN Minahasa tertangkap tangan terima Rp 400 ribu
Pungli, pegawai BPN Minahasa tertangkap tangan terima Rp 400 ribu. ML, salah seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa, tertangkap tangan menerima amplop berisi uang Rp 400 ribu dari JN, Selasa (25/10) sekitar pukul 17.00 Wita. JN adalah warga yang mengurus sertifikat tanah di kantor ML.
ML, salah seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa, tertangkap tangan menerima amplop berisi uang Rp 400 ribu dari JN, Selasa (25/10) sekitar pukul 17.00 Wita. JN adalah warga yang mengurus sertifikat tanah di kantor ML.
Penangkapan itu berawal saat petugas Polres Minahasa mengawasi gerak gerik ML saat sedang melakukan transaksi pengurusan sertifikat milik JN. Saat itu keduanya berada dalam kantor BPN Minahasa.
Saat hendak mengambil sertifikat balik nama, JN mengeluarkan sebuah amplop berisi uang dan menyerahkannya ML. Saat itulah keduanya tertangkap tangan.
Mereka pun tak berkutik saat digelandang ke Mapolresta Minahasa untuk dimintai keterangan. JN diperiksa terlebih dahulu. Kepada petugas, dia menjelaskan awalnya ia membeli rumah dan melakukan balik nama sertifikat ke notaris. Beberapa kali bolak balik, sertifikat tak kunjung selesai.
"Saya langsung menuju kantor BPN dan bertemu ML. Katanya kalau mau cepat harus sediakan uang Rp 800 ribu. Setelah diupayakan, saya hanya dapat Rp 400 ribu dan diisi dalam amplop. Saat hendak diserahkan kami ditangkap," ujar dia.
Sementara itu, ML membenarkan jika ia yang mengurus balik nama sertifikat milik JN. Namun ia mengelak dikatakan meminta sejumlah uang. "Tadi saat tandatangan, bapak itu (JN) langsung serahkan amplop," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini apakah masuk kategori suap atau pemerasan. "Saat ini kedua orang yang bersangkutan masih sementara diperiksa oleh Unit III Tipikor," ucap dia.