Pungli sertifikasi, Disdik Sumsel palak Rp 300.000 per guru
Pungli sertifikasi, Disdik Sumsel palak Rp 300.000 per guru. Pungli itu diduga telah dimulai sejak Juni 2017. Uang itu disebutkan wajib dipenuhi sebagai syarat sertifikasi melalui surat resmi dari dinas.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Sumsel di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan berawal dari laporan guru yang tidak terima 'dipalak' sejumlah uang untuk memuluskan sertifikasi. Dikabarkan, lima pejabat instansi itu diamankan petugas.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, dalam laporannya, guru itu diminta uang di luar ketentuan. Nominalnya berbeda-beda satu dengan yang lain. Uang itu disebutkan wajib dipenuhi sebagai syarat sertifikasi melalui surat resmi dari dinas.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa Panglima Jukse Besi? Andi Sumpu Muhammad yang diberi gelar Panglima Jukse Besi, dikenal dengan kesaktiannya.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
"Guru melapor, ada pungutan di luar ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi. Pungutan sebesar Rp 200.000-Rp 300.000 per orang, hukumnya wajib," ungkap Agung, Kamis (20/7).
Dia menjelaskan, pungli itu diduga telah dimulai sejak Juni 2017. Orang yang berperan untuk menerima pungli dari guru adalah seorang wanita berinisial A yang tak lain staf Disdik.
"A berperan meminta uang kepada guru yang akan mengurus sertifikasi. Dan itu sudah diakui yang bersangkutan (pelaku A), uang hasil pungli," ujarnya.
Agung meyakini, pungli ini tidak mungkin dilakukan satu orang saja, apalagi hanya berstatus staf biasa. Untuk itu, pihaknya akan memeriksa siapapun yang diduga terlibat.
"Akan kita telusuri kemana saja dana itu mengalir. Yang pasti tetap kita proses," kata dia.
Dikabarkan, ada lima pejabat Disdik Sumsel yang diamankan Satgas OTT Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan. Dua diantaranya Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan inisial SY, dan stafnya berinisial A.
Baca juga:
Tolak siswa tak mampu, Kepala SDN 016 Samarinda dinonaktifkan
Trauma, Marwah masih pertimbangkan Vincero bersekolah di SDN 016
Kejamnya kepala sekolah tolak siswa karena sikap kritis orang tua
Diduga pungli sertifikasi guru, Disdik Sumsel digeledah polisi
OTT pungli sertifikasi guru, Kadisdik Sumsel dan 2 staf diperiksa
Nasib sempat tak jelas, akhirnya Vincero bisa bersekolah