Pungut tarif Rp 20 ribu, pengelola banana boat dibekuk tim saber pungli
Pungut tarif Rp 20 ribu, pengelola banana boat dibekuk tim saber pungli. Dalam Perda retribusi diatur besaran pungutan hanya Rp 10 ribu. Namun dalam prakteknya, pengelola memungut biaya Rp 20 ribu.
Tim saber pungli Polres Kayong Utara (KKU), Provinsi Kalimantan Barat, mengamankan pengelola banana boat dalam operasi tangkap tangan alias OTT, Minggu (3/9). OTT dilakukan diduga terkait adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan banana boat.
"Ada unsur yang diduga penyalahgunaan kewenangan di salah satu dinas. OTT tersebut, terkait adanya pungutan yang dilakukan di luar aturan yang ditetapkan dalam Perda," kata Ketua Tim Saber Pungli Polres Kayong Utara, Kompol Ombu Sairo yang juga Waka Polres Kayong Utara, di Sukada, Selasa (5/9).
Dalam Perda retribusi diatur besaran pungutan hanya Rp 10 ribu. Namun dalam prakteknya, pengelola memungut biaya Rp 20 ribu.
"Hingga saat ini, pihak tim saber pungli Kayong Utara sudah memintai keterangan dan menyimpulkan bukti dugaan pungli dan kebijakan dari mana, dan jika biaya operasional, silahkan dibuktikan dengan bukti otentik," tegasnya.
Menurut dia, praktik pungli itu sudah berlangsung sejak lama dan melibatkan bawahan hingga pimpinan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata, Nurlayla saat dimintai keterangan menjelaskan dirinya baru tahu adanya kasus dugaan pungli di dinasnya lantaran masih baru menjabat. Namun dia, tidak menampik ada pegawai yang dimintai keterangan terkait dugaan pungli pengelola banana boat tersebut.
"Sesuai retribusi daerah tahun 2015 itu sepuluh ribu rupiah per dua puluh menit per orang, jadi kalau ada penarikan lebih ke pengguna jasa banana boat itu apakah untuk biaya operasional minyak sampai ke pulau itukan dua kali lipat yang dikeluarkan, maka dari itu lebih dari dua puluh ribu rupiah," kata Nurlayla.
Terkait rincian biaya pungutan, Nurlayla menjelaskan Rp 10 ribu tersebut, langsung disetorkan ke kas daerah melalui DPPKAD (Badan Keuangan Daerah). Namun sepuluh ribu selebihnya dirinya tidak mengetahuinya.
Baca juga:
Diduga pungli Rp 1,6 M, pabrik gula Krembung digeledah Kejari Sidoarjo
Kadis PUPR Pemkot Pekanbaru dan berkas kasus OTT diserahkan ke Kejaksaan
Kasus pungli, Kadis PU Pekanbaru ditahan Polda Riau
3 Orang terjaring OTT di Kota Batu dilepas, ini penjelasan Tim Saber Pungli
Saber Pungli periksa intensif tiga PNS Kota Batu terjaring OTT
Pengusaha korban pungli PNS Kota Batu mengaku dipalak 18 kali
Setahun beraksi, pelaku pungli di Gunung Guntur akhirnya ditangkap
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
-
Bagaimana cara vendor merelokasi kucing-kucing liar? Pengelola Gelora Bung Karno buka suara perihal heboh kabar petugas vendor membungkus kucing dengan plastik.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.