Purnomo Akan Mundur Jika Pilkada Solo Digelar Desember
Ia mengaku, rencana mundur tersebut telah dipertimbangkan dengan matang. Usai pengumuman pengunduran dari 23 September menjadi 9 Desember, ia mengaku melakukan banyak perenungan.
Bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo mengaku akan mengundurkan diri jika Pilkada digelar bulan Desember mendatang. Bukan alasan politik, Wakil Wali Kota Solo itu merasa tak sampai hati jika pilkada dilakukan di tengah mewabahnya Covid-19. Apalagi Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan jika pandemi Covid-19 baru akan selesai dalam waktu satu tahun.
"Ini masalah hati, perasaan saya itu enggak sampai hati. Seandainya di tengah-tengah pandemi kita melakukan kampanye dan sebagainya yang berkaitan dengan pilkada. Dengan alasan itu, hati saya kok tidak sampai, melakukan itu. Oleh karena itu, rencana saya, kalau seandainya betul tetap tanggal 9 Desember, saya akan mengajukan permohonan diri kepada DPC PDIP. Untuk saya diperkenankan mundur dari bakal calon wali kota Solo," ujar Purnomo, Jumat (24/4).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Purnomo menyebut, jika pilkada dilakukan 9 Desember, tahapan kampanye akan dimulai pada bulan ini. Ia mengaku, rencana mundur tersebut telah dipertimbangkan dengan matang. Usai pengumuman pengunduran dari 23 September menjadi 9 Desember, ia mengaku melakukan banyak perenungan. Ia berharap DPC PDIP Solo akan memahami keputusannya tersebut.
"Semangat saya untuk mundur bertambah ketika melihat pak Jekek (panggilan akrab Bupati Wonogiri Joko Sutopo) juga mempunyai pemikiran yang sama.
Kita melihat musibah seperti ini masak mau Pilkada. Nggak sampai hati aku, di hati ini yang berstatus," katanya.
Pengusaha SPBU itu mengaku sudah menyampaikan niatnya tersebut secara lisan kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. Wali Kota Solo itu pun, lanjut Purnomo, menyatakan dukungannya. Demikian juga, Purnomo mengaku sudah berkoordinasi dengan Teguh Prakosa, pasangannya. Dalam waktu dekat ia akan mengajukan permohonan tersebut secara resmi ke DPC PDIP Solo.
"Saya pribadi dan keluarga mempertimbangkan pakai hati," pungkas dia.
Rudy Mendukung
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo alias Rudy mendukung langkah Achmad Purnomo yang akan mengundurkan diri jika Pilkada digelar tanggal 9 Desember 2020. Pihaknya akan memproses pengunduran diri yang rencananya bakal diikuti bakal calon wakil wali kota yang diajukan DPC PDIP, Teguh Prakosa.
"Menurut saya, kita dukung untuk mengundurkan diri. Dan itu nanti kan prosesnya kita mengirimkan surat ke DPP dan DPD. Jadi suratnya pak Pur dan pak Teguh sisan (sekalian) kita kirim, kalau memang mau mengundurkan diri," ujar Rudy.
Rudy menegaskan, jika kedua calon pilihan DPC PDIP Solo tersebut mengundurkan diri, Pilkada akan diurusi oleh DPP dan DPD PDIP Jawa Tengah. Termasuk kemungkinan besar bakal calon lain, Gibran Rakabuming Raka yang akan mendapatkan kesempatan maju.
"Ya biar diurusi DPP dan DPD. Yang ngurus DPD dan DPP," tandasnya.
Rudy tidak mempermasalahkan jika nanti calon yang akan mendapatkan rekomendasi dari DPP bukan pilihan DPC PDIP Solo.
"Yo ra masalah no. DPP yo gen diurus DPD, sing kampanye yo kono, sing ngragati (membiayai) you kono. Itu aja," katanya lagi.
Rudy menambahkan, dukungan pengunduran diri Achmad Purnomo tersebut bukan tanpa alasan. Selain hak asasi yang yang harus dihormati, menurutnya, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, sangat tidak realistis.
" Kalau Pilkada tetap digelar bulan Desember, tidak realistis. Ngurusi rakyat wae repot kok ngurusi pilkada," ucapnya.
Rudy menilai penyelenggaraan pilkada hanya akan buang-buang anggaran, jika harus diundur. Pasalnya setelah dipilih dan dilantik wali kota yang baru tak akan mempunyai waktu yang cukup untuk bekerja. Apalagi tahun 2024 sudah harus digelar Pilkada lagi.
Dalam waktu setahun, seorang wali kota harus beradaptasi dan baru efektif bekerja pada tahun kedua. Sedangkan pada tahun ketiga sudah disibukkan dengan tahapan Pilkada berikutnya. Karena masa jabatan Wali Kota Solo pada pilkada kali ini hanya 4 tahun.
"Lha sekarang Corona ini selesai kapan? Terus 2024 pilkada lagi. Adaptasi melayani masyarakat setahun, kerja yang efektif kan hanya satu tahun. Jadi ndak pas, buang-buang enerji lah," pungkas Wali Kota Solo itu.
(mdk/eko)