Putri Indonesia 'Jualan' Tiket Coldplay dari Jalur Orang Dalam, Bisakah Kena Pidana?
Lycie membanderol harga tiket konser Coldplay sebesar Rp1,6 juta hingga Rp21 juta. Padahal rate harga yang diunggah promotor kisaran Rp800.000-Rp11 juta.
Putri Indonesia Intelegensia 2019 Lycie Joanna bikin geger jagat maya. Blak-blakan ia mengumbar mengantongi seratus tiket konser grup band Coldplay.
Pengakuannya, Lycie mendapat seratus tiket konser Coldplay dari 'orang dalam'. Tiket-tiket itu dijual kembali oleh Lycie dengan harga terbilang lebih mahal dari yang diunggah pihak promotor.
-
Kapan konser Coldplay di Indonesia? Grup Band kondang ini datang ke Tanah Air pada 15 November 2023.
-
Kapan Wika Salim nonton Coldplay? Baru-baru ini, Wika Salim membagikan momennya ketika menonton konser Coldplay di Singapura.
-
Kapan Coldplay diprediksi akan menggelar konser di Indonesia? Tersiar kabar Coldplay bakal ke Indonesia di akhir 2023 Di 2023, Coldplay kembali menggelar world tour bertajuk "MUSIC of the Spheres", dikabarkan Indonesia masuk ke salah satu negara yang didatangi pada November tahun ini.
-
Apa alasan Hesti Purwadinata hadir di konser Coldplay? "Ini aku hitungannya jagain anak kok. Karena bawa anak yang pasti bukan di festival sih," tukasnya.
-
Bagaimana cara fans Coldplay di Indonesia dapat menonton konser mereka? Karena tak kunjung menggelar konser di Indonesia, banyak fans yang rela pergi keluar negeri untuk melihat performa Coldplay secara langsung. Salah satunya pasangan selebriti Syahnaz dan Jeje yang rela pergi ke Jerman untuk melihat Chris Martin dan personel coldplay lainnya secara live.
-
Kenapa Coldplay memasang lantai dansa kinetik di konser mereka? Sebab, dilansir dari Global Citizen Organization, Coldplay telah memasang lantai dansa kinetik yang akan membantu menghasilkan energi untuk menghidupkan pertunjukan melalui gerakan penonton.
Lycie membanderol harga tiket konser Coldplay sebesar Rp1,6 juta hingga Rp21 juta. Padahal rate harga yang diunggah promotor kisaran Rp800.000-Rp11 juta.
"Wkwkwk gara-gara jualan tix jadi ramai di di Twitter. Nih ya ... Hidup itu harus punya relasi, kalau enggak punya relasi yopu mau jadi apa? Dalam hidup selalu butuh calo," tulis Lycie melalui story akun instagramnya @lyciejo yang kini telah ia hapus, dikutip merdeka.com, Senin (22/5).
Sadar unggahannya membuat gaduh, beberapa saat kemudian Lycie memposting klarifikasi.
Melalui akun media sosialnya juga, Lycie mengklaim tidak bermaksud untuk memonopoli perdagangan tiket konser Coldplay.
"Halo semuanya, selamat malam. Saya ingin meluruskan, juga ingin klarifikasi terkait video saya yang beredar kemarin dan hari ini bahwa tidak ada niatan saya untuk memonopoli. Juga, terkait orang dalam yang saya maksud di sini adalah beberapa kerabat dan keluarga terdekat saya yang memenangkan tiket war Coldplay saat presale dan public (on-)sale."
"Jadi, niatan saya hanya untuk membantu memasarkan dengan sistem sharing profit. Jadi sekali lagi, saya minta maaf atas kesalahpahamannya. Terima kasih," tutup dia lewat akun media sosialnya.
Lantas apakah perbuatan Lycie bisa terjerat pidana? Begini analisis pakar saat dihubungi merdeka.com:
Pakar Hukum Pidana Prof Faisal Santiago:
"Menurut saya gini, calo itu kan harus di bumihanguskan di Indonesia. Anda kan bisa melihat juga dulu di stasiun kereta calo ada sekarang enggak ada, di Samsat juga begitu ada tulisan besar-besar tidak boleh pakai calo karena itu indikasi pidana korupsi."
"Nah kasus coldplay ini juga sangat disayangkan, dengan cara memanfaatkan kemajuan teknologi seperti viral di media sosial. Ada yang memanfaatkan warnet dengan banyak akun gitu. Karena ini yang tidak diantisipasi oleh panitia sehingga banyak yang dirugikan."
Sementara secara khusus, Faisal menilai praktik Lycie yang mengaku memiliki banyak tiket konser Coldplay lalu dijual kembali. Terlepas dari, cara mendapatkan ia meyakini tindakan tersebut bisa terindikasi sebagai dugaan penimbunan.
"Ada dia menampung barang dan mengedarkan kan sama saja. Mas menghimpun barang, sama saja seperti menghimpun minyak. Karena tahu tahun depan akan naik kan kena pidananya penimbunan," ujar Faisal.
"Iya dia kan tahu coldplay bakal datang November. Kemudian dia hitung, secara ekonomi kan, pengeluaran sekarang bulan Mei, Juli, Agustus, September, Oktober, November bagi dia harus mendapatkan keuntungan. Tidak bisa diberlakukan seperti itu, karena itu penimbunan," jelasnya.
Meski dalam aturan tidak ada secara jelas mengatur larangan praktik percaloan. Namun, Faisal menilai adanya calo telah banyak merugikan masyarakat sehingga perlu adanya upaya-upaya pencegahan.
"Kalau secara aturan pasal calo itu tidak ada. Tapi karena ini merugikan masyarakat larinya ke pasal-pasal itu kan. Seperti contohnya di kereta atau samsat untuk menghindari calo," ungkap dia.
Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mulyawan Ranamanggala:
"Untuk bagaimana calo mendapatkan tiket belum ada pengaturannya. Sehingga klaim menggunakan 'orang dalam' atau membeli dengan cara wajar namun kemudian dijual kembali belum menjadi perhatian kami. Pelanggaran aturan bisa terjadi saat ada pihak tertentu terbukti melakukan monopoli tiket. Dengan membeli banyak stok tiket lalu menampung demi keuntungan pribadi."
Sebab meski dalam undang-undang No. 5 Tahun 1999, tidak ada mengatur mengenai praktik calo. Namun apabila ada pihak yang menguasai hampir keseluruhan tiket yang disediakan dan menjualnya jauh di atas harga yang ditetapkan maka dapat dikatakan sebagai praktik monopoli.
"Apabila terindikasi bahwa Putri Indonesia menguasai hampir seluruh tiket Coldplay maka dapat KPPU lakukan penelitian," kata dia.
Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo:
Sementara itu, Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo menjelaskan persoalan calo memang tidak ada aturan yang melarangnya. Namun, praktik percaloan itu seharusnya turut diawasi oleh pihak penyelenggara sampai pemerintah.
"Karena banyak konsumen yang ingin membeli namun tidak dapat kesempatan karena tiket tersebut sudah diborong atau dibeli oleh orang tertentu. Ini yang harus dimonitoring oleh setiap EO semua pemerintah dan masyarakat ke depannya agar membeli tiket konser itu, by name by address," beber Rio.
Sedangkan, praktik jual beli tiket yang dilakukan Lycie adalah perilaku tidak terpuji. Selaku, publik figur seharusnya mengedukasi masyarakat untuk mencegah percaloan.
"Untuk Putri Indonesia menjual tiket secara terang-terangan memang secara dasar hukum tidak ada sanksi yang dilanggar juga. Tapi saya pikir tindakan itu tidak dibenarkan harus memberikan contoh yang baik," ucapnya.
"Karena sosok tokoh seharusnya memberikan contoh yang baik seharusnya mereka untuk mendukung tersebut, membeli tiket sendiri dan dikonsumsi sendiri kalau dijual ke orang sesuai dengan yang ditetapkan. Karena dampaknya ke pariwisata Indonesia juga kan," sambungnya.
merdeka.com juga masih terus mencoba meminta tanggapan dari Kepolisian, namun hingga saat ini belum direspons.
(mdk/rhm)