Rachel Vennya Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini
Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Ia dimintai keterangan berkaitan dengan ulahnya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.
Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Ia dimintai keterangan berkaitan dengan ulahnya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menindaklanjuti kabar adanya selebgram berinisial RV melarikan diri saat karantina. Pihaknya telah memanggilnya untuk hadir menemui penyidik pada hari ini.
-
Apa yang dibagikan Rachel Vennya di media sosial? Rachel membagikan momen saat menghadiri acara kelulusan Xabiru dari TK.
-
Apa yang Rachel Vennya pamerkan di media sosial? Baru-baru ini, Rachel Vennya membagikan walk in closet gambaran kehidupan mewahnya.
-
Kenapa Rachel Vennya sering menjadi sorotan? Rachel Vennya Kerap Pakaian Seksi Rachel Vennya sering menjadi sorotan karena gaya berpakaiannya yang dianggap terlalu seksi. Tak jarang outfit yang dipakainya mendapatkan kritik dari netizen.
-
Siapa yang dikabarkan berselingkuh dengan mantan kekasih Rachel Vennya? Namun, tepat di momen anniversary yang pertama mereka, Azizah justru diterpa dengan isu perselingkuhan dengan mantan kekasih Rachel Vennya.
-
Siapa yang memiliki kasur yang mirip dengan milik Rachel Vennya? Ternyata, kasur yang disebut-sebut sebagai kembaran dengan yang dimiliki oleh Nagita Slavina ini memiliki harga yang sangat mahal, senilai KPR.
"Kita jadwalkan pemanggilan untuk RV pada hari Kamis ini," kata dia kepada wartawan baru-baru ini.
Yusri memastikan kasus ini diusut hingga tuntas. Dia menyebut, tindakan Rachel Vennya kabur dari karantina bisa berbahaya.
Yusri menyinggung kembali aturan karantina bagi siapa pun yang baru pulang dari luar negeri. "Wajib karantina 5 hari tapi oleh RV tidak laksanakan. Ini yang akan kita proses," jelasnya.
Menurut Yusri, perbuatan Rachel Vennya dapat dijerat Undang-Undang Karantina dan Wabah Penyakit. "Jelas ada UU Karantina, ada UU Wabah Penyakit," ujar dia.
Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menerangkan, salah seorang oknum TNI diduga membantu Rachel Vennya keluar dari RSDC Wisma Pademangan. Hal itu berdasar hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Kogasgabpad Covid-19.
Herwin menyebut FS, oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara patut diduga melakukan tindakan nonprosedural.
"Dia yang telah mengatur agar Selebgram Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ucap dia dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10).
Terkait hal ini, Herwin menyampaikan, Pangdam Jaya, selaku Pangkogasgabpad Covid-19, memerintahkan agar proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum itu secepatnya.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Baca juga:
Satgas Karantina Diusulkan Ada di Tiap Pintu Masuk Indonesia Agar Tepat Sasaran
Denny Sumargo Berbagi Pendapat soal Rachel Vennya yang Tak Karantina, Harus Ditindak
Kata Denny Sumargo soal Rachel Vennya Kabur saat Karantina: Ya Harus Ditindak!
Tanggapan Kemenkes Soal Rachel Vennya Bantah Kabur dari Wisma Atlet Pademangan
VIDEO: Benarkah Rachel Vennya Memaksa Minta Sekamar dengan Pacar di RSDC Wisma Atlet?
Dituding Kabur Karantina untuk Rayakan Ulang Tahun di Bali, Ini Jawaban Rachel Vennya