Racik ineks usai usaha kafe bangkrut, Rifai diamankan polisi
Tersangka mengaku ineks itu dibuat dari beberapa bahan racikan. Yakni, sabu, roti, minyak angin, obat sakit kepala, lem super dan minuman berperasa strowberi. Menurutnya, efek dari racikannya membuat orang jadi 'on'.
Ahmad Rifai (40) ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis ineks. Ironisnya, barang haram itu merupakan hasil racikannya sendiri melalui otodidak.
Petugas mengamankan barang bukti yang diamankan berupa 10 tablet ineks dari hasil racikannya. Dari hasil uji laboratorium, narkoba buatannya positif mengandung metamfetamine.
Tersangka mengaku ineks itu dibuat dari beberapa bahan racikan. Yakni, sabu, roti, minyak angin, obat sakit kepala, lem super dan minuman berperasa strowberi. Menurutnya, efek dari racikannya membuat orang jadi 'on'.
"Sabu seharga seratus ribu dicampur air, terus bahan-bahan lain diaduk rata," ungkap tersangka Rifai di Mapolsek Sukarami Palembang, Selasa (6/6).
Setelah semuanya tercampur, adonan itu dicetak dengan cetakan seadanya yang ditekan oleh baut hingga mengeras dan menjadi pil. Namun baru saja hendak diedarkan, tersangka yang tinggal di Jalan Letnan Murod, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, itu diringkus polisi.
"Saya habis duit karena usaha kafe remang-remang bangkrut, rugi terus. Makanya belajar meracik ineks itu," ujarnya.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Khalid Zulkarnain melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan mengatakan, saat ditangkap petugas menemukan 10 tablet yang dicurigai sebagai ineks di kantong plastik. Tersangka diancam dengan Pasal 113 ayat (1) dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan diancam dengan penjara 20 tahun.
"Tersangka meracik dan mengedarkan sendiri narkoba itu. Sejauh ini belum beredar," pungkasnya.
Baca juga:
Bripka WR terancam dipecat jika terbukti kasus bisnis minyak ilegal
Polisi duga mayat dalam karung di kolong jembatan korban pembunuhan
Mayat dalam karung ditemukan bawah jembatan Lintas Timur Sumatera
Gara-gara petasan, kakak beradik di Palembang bunuh tetangganya
Ditodong pakai keris, uang Rp 155 juta pensiunan Pusri dibawa rampok
Butuh banyak duit saat Ramadan, 2 warga Ogan Ilir jadi kurir narkoba
Hendri Botak nekat maling motor meski sudah empat kali masuk penjara
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.