Radar Bogor digeruduk, PAN bilang 'jangan sampai jadi teror bagi pers'
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan menyesalkan insiden penggerudukan kantor redaksi Radar Bogor, Rabu (30/5) lalu. Menurutnya, tindakan penggerudukan dengan menggunakan kekerasan dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan PDI Perjuangan Bogor itu bisa mencederai demokrasi Indonesia.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan menyesalkan insiden penggerudukan kantor redaksi Radar Bogor, Rabu (30/5) lalu. Menurutnya, tindakan penggerudukan dengan menggunakan kekerasan dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan PDI Perjuangan Bogor itu bisa mencederai demokrasi Indonesia.
"Saat ini kan kita hidup di era demokrasi dan keterbukaan, dan setiap orang dapat mengungkapkan pendapatnya dengan bertanggung jawab. Pers juga dapat memberitakan apapun tanpa adanya intervensi. Tindakan penggerudukan ini tentu tidak dapat dibenarkan," kata Taufik ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/6).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana Pakta Warsawa dibentuk? Pakta Warsawa, atau Pakta Pertahanan Bersama Warsawa, dibentuk pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia.
-
Bagaimana anggota TNI dikeroyok oleh warga? Personel dari Koramil yang dikeroyok menerima banyak sekali pukulan dan tendangan dari warga.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Apa penyebab kematian Dono Warkop DKI? Almarhum meninggal dunia akibar penyakit tumor di bagian bokong dan sudah menjalar menjadi kanker paru-paru stadium akhir, dan menyerang lever.
-
Kenapa warga mengeroyok anggota TNI? Pada momen itulah warga yang sedang berada di situasi tersulut emosi kemudian melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI tersebut.
Menurutnya, jika memang suatu pihak keberatan dengan pemberitaan yang dilakukan oleh pers, bisa mengadukan kepada Dewan Pers. Penyelesaian dapat dilakukan dengan duduk bersama dan dialog, bukan dengan tindakan teror dan anarkisme. Aksi penggerudukan itu bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat.
"Jika memang ada yang tidak sepakat dengan pemberitaan oleh pers, kan bisa lapor ke induknya, yakni Dewan Pers. Jangan sampai ini menjadi teror bagi pers, sehingga kebebasan berpendapat pers mendapat intervensi. Kejadian ini tak boleh terjadi lagi, apalagi dilakukan di awal tahun politik, bisa mengganggu suasana kesejukan dan berpotensi muncul perpecahan," kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Penggerudukan ke redaksi Radar Bogor terjadi pada Rabu (30/5). Kejadian itu terekam dalam video berdurasi 30 detik dan beredar. Dalam video itu tampak sekelompok orang sudah berada di dalam ruang lobi gedung Graha Pena (kantor Radar Bogor) sambil memaki.
Seseorang dalam kerumunan tersebut juga sempat berteriak dan menanyakan siapa wartawan yang menulis berita dengan judul 'Ongkang-Ongkang Kaki Dapat Rp 112 juta' yang dianggap menyinggung Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai ketua dewan pengarah BPIP.