Ragam usaha jerat Ahok, dilaporkan ke polisi saat sedang diadili
Ragam usaha jerat Ahok, dilaporkan ke polisi saat sedang diadili. Meski sedang menjalani persidangan, rupanya upaya untuk terus menjerak Basuki, atau akrab disapa Ahok, tidak lantas berhenti. Sejak sidang pertama digelar, Ahok setidaknya sudah dua kali diancam bakal dilaporkan ke polisi.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menggelar tiga kali persidangan kasus penistaan agama yang menyeret nama Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama. Selasa (27/12) kemarin, majelis hakim telah menolak seluruh eksepsi Basuki dan melanjutkan persidangan ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Meski sedang menjalani persidangan, rupanya upaya untuk terus menjerak Basuki, atau akrab disapa Ahok, tidak lantas berhenti. Sejak sidang pertama digelar, Ahok setidaknya sudah dua kali diancam bakal dilaporkan ke polisi.
Saat sidang pertama berlangsung, Selasa (13/12) lalu, Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman akan melaporkan kembali Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke polisi. Habiburokhman kembali ingin mempolisikan Ahok karena dalam nota keberatan atau eksepsi di persidangan membawa ayat suci Alquran.
Diduga mengulangi tindakan pidana. Dengan mengatakan ada ayat yang digunakan untuk memecah belah rakyat. Padahal di situlah masalahnya. Ayat Alquran dibilang dibohongi, kita enggak terima apalagi dibilang untuk memecah rakyat," kata Habiburokhman di depan Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (13/12).
Oleh sebab itu, Habiburokhman akan melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Rencananya, laporan resmi akan dilakukan besok, Rabu (14/12).
"Besok saya akan ke Bareskrim untuk laporkan Ahok lagi, dia omong itu di persidangan kan," katanya.
Dalam sidang perdana kasus penistaan agama di bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Ahok langsung membacakan nota pembelaan. Ahok menjelaskan, bahwa surah Al Maidah sering dipakai dalam politik. Dia menegaskan, tidak ada niat sama sekali untuk menistakan agama.
"Selama karir politik saya dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti Pemilu, kampanye pemilihan Bupati, bahkan sampai Gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan 'roh kolonialisme'," kata Ahok.
Terbaru, dalam sidang yang berlangsung Selasa (27/12) kemarin, gara-gara mengacungkan salam dua jari kepada hadirin sebelum sidang berjalan, Ahok kembali diancam dilaporkan ke polisi. Pelaporan kembali dilakukan oleh Advokat Cita Tanah Air (ACTA), karena Ahok mengaku salam tersebut bukan untuk kampanye, melainkan victory.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini usai sidang akhirnya mendatangi Advokat Cita Tanah Air (ACTA) yang berada di dalam ruang sidang. Dia memberikan penjelasan bahwa tidak ada maksud kampanye dengan salam dua jarinya, sebab maksudnya adalah victory.
"Itu victory (bukan salam dua jari)," kata Ahok kepada ACTA di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12).
Salah satu anggota ACTA Novel Chaidir Bamu'min mengaku tidak ingin menerima penjelasan mantan Bupati Belitung Timur itu. Sebab dia menganggapnya sebagai kampanye, salam dua jari.
"Kita melihat itu sebagai kampanye. Dengan alasan begitu enggak bisa karena itu kan ditujukan kepada umum. Enggak bisa," tegasnya.
Mengenai adanya teguran dari Majelis Hakim saat mengucapkan Allahu Akbar, dia menegaskan, bahwa itu bentuk perjuangan. Sebab itu merupakan balasan karena Ahok juga sempat berkampanye dengan salam dua jari.
"Enggak masalah. Harusnya hakim tegur juga itu begini (sambil 2 jari). Victory menurut paham dia. Menurut paham kita kampanye. Kalau mau ngunjukin tangan itu yang netral. Bisa tangan terkepal, bagaimana. Kalau begini beperpihakan. Saya juga menyatakan keberpihakan saya dengan Allahu Akbar," tuturnya.
Novel mengaku akan melaporkan aksi kampanye Ahok di ruang sidang tersebut kepada pihak yang berwenang. "Bisa saya proses nanti. Bisa saya laporin lagi," tutupnya.
Setelah ini, kira-kira Ahok bakal dilaporkan apa lagi ya?
Baca juga:
Sidang kasus Ahok, tujuh saksi meringankan disiapkan
Ahok: Menang satu putaran, kita permalukan orang-orang sudutkan saya
Ahok: Djarot sanggup kerja, lebih baik dari nomor 1 dan 3
Pengacara Ahok kecewa hakim tak pertimbangkan putusan MK
Massa banjiri Jalan Gajah Mada saat kawal ketat Sidang Ahok
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.