Rakernas ASKOMPSI Bahas Keterpaduan Layanan Digital Nasional, SDI Hingga Keamanan Siber
Demi mendukung percepatan transformasi digital dan layanan digital nasional, pemda diminta untuk menerapkan SPBE.
Pemda diminta untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
- Di Rakornas BPSDM 2024, Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan
- Menpan-RB: ASN Semestinya Sudah Pindah ke IKN pada September atau Oktober 2024
- Menteri AHY Ungkap Alasan Data Kementerian ATR/BPN Tidak Terdampak Serangan Siber dalam Kasus PDNS
- Rakernas ASKOMPSI 2024, Komitmen Dukung Percepatan Transformasi & Keterpaduan Layanan Digital
Rakernas ASKOMPSI Bahas Keterpaduan Layanan Digital Nasional, SDI Hingga Keamanan Siber
Salah satu agenda utama dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional Dewan Pengurus Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (Rakernas ASKOMPSI) 2024, adalah diskusi panel yang menghadirkan lima narasumber dari berbagai kementerian.
Fokus bahasan yang diangkat, sesuai tema besar Rakernas ASKOMPSI 2024 yakni Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Diskusi panel yang dipandu oleh Dewan Pembina ASKOMPSI, Eneng Nurcahyati sebagai moderator, membahas berbagai isu terkait perkembangan transformasi digital. Yang pertama adalah Koordinator Substansi Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ucup Hidayat.
Ia hadir sebagai narasumber utama dan memberikan keynote speech terkait peran pemerintah daerah (pemda) dalam percepatan digital dan keterpaduan layanan digital nasional.
"Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada gubernur, bupati, dan wali kota per tanggal 5 Januari 2024 terkait dengan peran pemda dalam percepatan transformasi digital dan layanan digital nasional," ungkapnya mengawali Diskusi Panel dalam Rakernas ASKOMPSI di Hotel Horison Ultima Kertajati Majalengka, Kamis (22/2/2024).
Demi mendukung percepatan transformasi digital dan layanan digital nasional, pemda diminta untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Namun ia mengakui, kemampuan pembangunan arsitektur SPBE di setiap pemerintah daerah, masih menjadi kendala.
"Masih banyak pemda yang belum membangun arsitektur SPBE. Tentu ini menjadi PR besar kita bersama," ungkap Ucup.
Narasumber kedua, Chief Digital Transformation Officer (DTO) Kementerian Kesehatan, Setiaji menjelaskan perihal impelementasi perlindungan data pribadi dalam ekosistem teknologi kesehatan.
Baginya, data kesehatan masyarakat juga perlu mendapatkan perhatian serius. Saat ini, pihaknya tengah berupaya membangun sistem integrasi data kesehatan masyarakat.
"Ke depan kita ingin ada integrasi data kesehatan yang memuat riwayat pemeriksaan setiap pasien. Jadi ketika menjalani pemeriksaan, tidak perlu ditanya lagi riwayat kesehatannya, tapi sudah tersedia di sistem," ungkapnya.
Selanjutnya, narasumber dari Deputi Bidang Strategis dan Kebijakan Kemanan Siber dan Sandi BSSN, Ninik Ratna Dewi yang merangkan tentang strategi keamanan siber nasional untuk pengamanan layanan digital.
Ia menilai, ada beberapa ancaman kemanan siber yang terus berkembang. Di antaranya seperti malware, advanced persistent threat (APT) atau peretasan, data leakage atau kebocoran data, phishing, dan web defacement atau perusakan website.
Adapun dalam upaya memperkuat sistem keamanan siber, pemerintah telah menetapkan regulasi melalui Perpres Nomor 47 Tahun 2023. Perpres ini mengatur mengenai Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber.
Sementara itu, perwakilan dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Perwita Sari menyosialisasikan terkait Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, lincah, dan kolaboratif.
"SIA SPBE ini adalah sarana mewujudkan digital goverment berbasis data. Reformasi birokrasi harus lincah, cepat, dan berdampak pada masyarakat," ujarnya.
Terakhir, pemaparan narasumber ditutup oleh Manajer Tata Kelola Satu Data Indonesia (SDI) Mahfudh Ahmad dari Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas.
Ia berpesan kepada seluruh perwakilan Diskominfo Provinsi se-Indonesia sebagai wali data di daerah, untuk terus melakukan konsolidasi data sektoral.
"Di samping itu, agar data akurat dan harmonis perlu dilakukan updating dan pemutakhiran data. Karena data ini bergerak terus, jadi harus ada updating dalam jangka waktu tertentu," imbuhnya.
Diskusi panel berlangsung interaktif dengan dibukanya kesempatan tanya jawab dengan para peserta Rakernas ASKOMPSI.