Ramadhan Pohan dituntut 3 tahun penjara, jaksa juga minta penahanan
Politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, dituntut dengan hukuman 3 tahun penjara dalam perkara tindak pidana penipuan senilai Rp 15,3 miliar. Jaksa juga meminta agar mantan calon wali kota Medan itu segera ditahan.
Politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, dituntut dengan hukuman 3 tahun penjara dalam perkara tindak pidana penipuan senilai Rp 15,3 miliar. Jaksa juga meminta agar mantan calon wali kota Medan itu segera ditahan.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emmy di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (7/9). Dia menyatakan, Ramadhan Pohan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) ke-1 KHUPidana.
"Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan menyatakan terdakwa bersalah melakukan penipuan yang berkelanjutan. Meminta agar terdakwa dihukum dengan tiga tahun penjara. Dengan perintah agar terdakwa ditahan," kata Emmy di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.
Dalam nota tuntutannya, JPU menyatakan sikap Ramadhan yang tidak mengakui perbuatannya sebagai hal yang memberatkan. Selain itu, selama persidangan dia kerap berbelit-belit memberikan keterangan. "Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum," sebut Emmy.
Seusai mendengar tuntutan JPU, majelis hakim menunda sidang. Persidangan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2017 dengan agenda pembelaan terdakwa.
Dalam perkara ini, Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan (terdakwa dalam berkas terpisah) didakwa telah menipu atau menggelapkan uang milik Rotua Hotnida Br Simanjuntak dan putranya Laurenz Henry Hamonangan Sianipar. Rotua merugi Rp 10,8 miliar sedangkan Laurenz Rp 4,5 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 15,3 miliar.
Perkara ini terjadi menjelang Pilkada serentak pada pengujung 2015. Korban mengaku terbujuk rayu dan janji hingga mau memberikan uang sebesar Rp15,3 miliar untuk kepentingan Ramadhan Pohan, yang maju calon Wali Kota Medan 2016-2021.
Ramadhan dan Linda disebutkan mengiming-imingi korban dengan sejumlah persentase keuntungan. Untuk meyakinkan korban, Ramadhan Pohan meninggalkan cek kepada Laurenz. Ternyata saat akan dicairkan isi rekeningnya hanya sekitar Rp 10 juta.
Namun, Ramadhan membantah melakukan penipuan atau penggelapan. Dia berkilah pengumpulan dana pendukung dilakukan Linda. Mantan anggota DPR RI ini bahkan menuding rekeningnya dibuatkan pendukungnya itu.
Baca juga:
Pinjam Rp 15,3 miliar, Ramadhan Pohan 'jual' nama SBY
Ramadhan Pohan diadili, pengunjung aksi tutup mulut, mata & telinga
Eksepsi ditolak, Ramadhan Pohan yakin yang salah akan terungkap
Teriak-teriak, pengunjung sidang Ramadhan Pohan diusir hakim
Hakim tolak keberatan Ramadhan Pohan, sidang penipuan dilanjutkan
Jaksa tolak keberatan Ramadhan Pohan
-
Apa masalah pencernaan yang rentan terjadi saat puasa Ramadan? Masalah pencernaan seperti diare atau sembelit rentan terjadi pada saat bulan Ramadan.
-
Kenapa puasa ganti Ramadhan penting? Sebagian umat Islam ada yang memiliki utang puasa Ramadhan karena beberapa hal.
-
Kenapa ucapan menyambut Ramadhan penting? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Bagaimana ciri khas bakwan Pontianak di Pasar Ramadan Kebon Kacang? Ukurannya lebih besar, dengan tekstur yang lebih padat dan gemuk menjadi ciri khasnya. Uniknya, bakwan Pontianak ini memiliki isian berupa udang, rebon dan ikan teri.
-
Mengapa pantun Ramadhan lucu digemari? Kumpulan Pantun Ramadhan Lucu 1. Siang puasa terasa dahagaSore hari mandi berlulurMeski terasa tak bertenagaTarawih dan mengaji jangan diulur