Ramai-ramai tolak plat B
"Bukan melarang, tapi pemkot ke depan akan menata fasilitas transportasi publik yang nyaman," ungkap Bima.
Muncul isu akan ada larangan plat B alias kendaraan asal Jakarta masuk ke wilayah Bogor dan Bandung. Kendaraan dari Jakarta selama ini dianggap bikin macet daerah-daerah sekitar, apalagi di saat weekend.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dikabarkan akan memberlakukan kebijakan untuk melarang kendaraan pelat B masuk ke Kota Bogor. Warga Jakarta yang akan berkunjung disarankan untuk menumpak angkutan umum yang disediakan pemerintah.
Bima Arya Sugiarto sendiri membantah telah membuat kebijakan untuk melarang mobil berpelat B masuk ke Kota Bogor. Justru, saat ini dia tengah menyusun cara agar warga maupun turis dari Jakarta merasa nyaman jika berada di kota tersebut.
"Bukan melarang, tapi pemkot ke depan akan menata fasilitas transportasi publik yang nyaman," ungkap Bima saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/9) kemarin.
Perbaikan fasilitas transportasi ini akan dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengurangi jumlah angkot yang beroperasi, penambahan Bus Transpakuan dan membangun shuttle bus untuk keliling Kota Bogor. "Sehingga tamu yang ke Bogor punya pilihan pribadi," lanjut Bima.
Atas alasan itu, Bima menyatakan tidak akan membuat program bernama 1 hari tanpa pelat B. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun sudah mulai bekerja untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Kalau kita buat 1 hari tanpa pelat B, bisa-bisa Ahok bikin 1 hari tanpa plat F," katanya lantas tertawa.
Ketika ditanya, bagaimana jika warga Jakarta sudah terlanjur datang ke Bogor pakai kendaraan pribadi, dia menjawab lugas.
"Kita siapkan yang namanya park and drive. Lokasinya sedang kita carikan, jadi parkir di situ. Ini sebuah sistem parkir yang terkoneksi," pungkasnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menegaskan wacana pembatasan kendaraan pelat B masuk ke Kota Bogor saat akhir pekan baru sebatas gagasan. Namun demikian, wacana tersebut diharapkan tetap bisa terlaksana pada 2017, setelah seluruh infrastruktur (sarana penunjangnya) terpenuhi.
Usmar mengatakan pembatasan kendaraan wisatawan menuju Kota Bogor itu baru berupa sebatas gagasan atau wacana yang tujuannya menekan jumlah volume kendaraan karena disinyalir sebagai biang kemacetan di Kota Bogor saat akhir pekan dan libur nasional.
"Memang ini baru sebatas gagasan, setelah sarana moda dan infrastruktur sudah terlengkapi kita akan kembali membahas tentang teknis pelaksanaannya, dengan berkoordinasi antara kota-kota tetangga, seperti Kabupaten Bogor dan Jakarta akan dijajaki, dua tahun cukuplah sehingga tahun 2017 sudah bisa terlaksana," katanya, Rabu (17/9).
Sejauh ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bupati Bogor Nurhayanti. Hasilnya, Pemkab Bogor dalam menyediakan lahan (access point) di Sentul Selatan yang terakses dengan Tol Jagorawi. Dari akses point tersebut tersedia moda transportasi terintegrasi ke sejumlah destinasi/tempat tujuan di yang ada Kota Bogor.
"Jadi kendaraan dari luar Bogor, cukup memarkir di akses poin, Sentul Selatan, selanjutnya dapat meneruskan perjalanan ke wilayah Bogor dengan moda transportasi yang terintegerasi," paparnya.
Menurutnya yang paling penting dalam menata transportasi ke depan adalah dengan memaksimalkan bus Transpakuan untuk bisa diakses wisatawan dan warga Kota Bogor. Saat akhir pekan, Kota Bogor merupakan salah satu tujuan warga Jabodetabek.
Berdasarkan data diperoleh Kota Bogor memiliki luas 11.850 Hektar, namun hanya jaringan jalan yang ada hanya 750 kilometer. Hasil kajian Dinas Perhubungan pada tahun 2012, laju kendaraan 14,5 kilometer per jam, di tahun 2013 laju kendaraan 9,5 kilometer per jam.
Setiap harinya, sekitar 50.000 kendaraan melaju di sejumlah jalan-jalan protokol seperti Jalan Ir H Djuanda, Jalan Sudirman, Jalan Soleh Iskandar, Jalan Pajajaran dan Jalan Raya Tajur.
Menurut Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Prioritas Pembangunan (TP4) Kota Bogor Yayat Supriyatna menambahkan kontribusi kendaraan di jantung Kota Bogor sudah sangat mengkhawatirkan, hal tersebut juga didukung dengan makin maraknya bangunan hotel dan penginapan.
"Rasio kemacetan jalan utama di Kota Bogor sudah 0,8 atau laju kendaraan 5-8 kilometer per jam dan hampir 1 sama halnya melaju kendaraan 05 kilometer per jam," jelasnya.
Hal itu ditambah, tidak tersedianya lahan parkir yang memadai di hotel atau penginapan di Kota Bogor. "Bisa dibayangkan bila seluruh tamu menginap membawa kendaraan sendiri dan berkeliling ke tempat-tempat wisata di Bogor, apakah tidak menimbulkan antrean kendaraan," jelasnya.