Rapat bareng Kemenhan, Komisi I Soroti Pembelian Alutsista Butuh Anggaran Fantastis
Dave mengaku hanya tahu terkait dengan rencana kebutuhan alpahankam strategis Kemhan/TNI dalam jangka panjang 25 tahun, yaitu sampai 2045, lalu tiba-tiba keluar rancangan Perpres Alpahankam.
Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Salah satu yang akan disorot yakni Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020—2024 (Alpalhankam) yang membutuhkan anggaran hingga Rp 1.788.228.482.251.470.
"Saya saja baru baca terkait dengan rancangan perpres tersebut dari media. Kami akan menanyakan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kemhan pada siang nanti," kata Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno (Dave Laksono), seperti dikutip Antara, Senin (31/5).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
Komisi I DPR mengagendakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertahanan RI dan Panglima TNI dengan menghadirkan Kasad, Kasal, Kasau, dan Kabais dengan pembahasan isu-isu aktual.
Ada lima isu aktual yang akan dibahas, yaitu strategi dan kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020—2024; perkembangan Minimum Essesential Force (MEF) Tahap III Tahun 2020—2024; perkembangan situasi dan kondisi keamanan di Papua dan Papua Barat; peran dan fungsi intelijen militer dalam mengamankan wilayah perbatasan; isu-isu mengenai pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Dave mengaku hanya tahu terkait dengan rencana kebutuhan alpahankam strategis Kemhan/TNI dalam jangka panjang 25 tahun, yaitu sampai 2045, lalu tiba-tiba keluar rancangan Perpres Alpahankam.
Menurut dia, membeli alpalhankam tidak seperti seorang membeli mobil atau motor dengan datang ke dealer, yaitu tinggal pilih lalu barang yang diinginkan keluar.
"Namun, untuk alpalhankam memakan waktu, misalnya untuk pengadaannya bisa sampai 1 tahun. Jadi, ini dengan target mau sebesar itu namun dengan jangka waktu yang pendek, bukan perkara mudah," ujarnya.
Ia menilai mungkin saja apabila rencana kebutuhan alpahankam pada tahun 2020—2045 yang sudah diatur, lalu dipersingkat menjadi 2020—2024 yang akan diatur dalam Rancangan Perpres Alpahankam.
Namun, politikus Partai Golkar itu mempertanyakan apakah cukup dalam waktu dekat perencanaan tersebut terealisasikan karena pengadaan alpalhankam dengan nilai sangat besar.
"Angka itu 'kan besar (124.995.000.000 dolar AS), pembelian dan pengadaannya panjang, bukan seperti membeli barang di toko," katanya.
Dalam Rancangan Perpres tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020—2024 (Alpalhankam) yang beredar, Pasal 2 Ayat (1) disebutkan bahwa menteri menyusun perencanaan kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk lima renstra tahun 2020—2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020—2024 dan membutuhkan renstra jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.
Dalam Pasal 3 Ayat (1) disebutkan bahwa renbut alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) sejumlah 124.995.000.000 dolar AS.
Perincian dari anggaran tersebut dijelaskan dalam Pasal 3 Ayat (2) yaitu:
a. Untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79.099.625.314 dolar AS
b. Untuk pembayaran bunga tetap selama 5 renstra sebesar 13.390.000.000 dolar AS
c. Untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan alpalhankam sebesar 32.505.274.686 dolar AS.
Pasal 3 Ayat (3) dijelaskan bahwa dari kebutuhan anggaran senilai 124.995.000.000 dolar AS, telah teralokasi sejumlah 20.747.882.720 dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020—2024.
Pasal 3 Ayat (4) dijelaskan selisih dari renbut sejumlah 104.247.117.280 dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra 2020—2024.
Baca juga:
DPR Gelar Rapat dengan Menhan dan Panglima TNI Bahas Alutsista Hingga Papua
Besok, DPR akan Rapat Dengar Pendapat dengan Kemenhan
Bantah Angka Rp1,7 Kuadriliun, Kemenhan Sebut Utang untuk Beli Alutsista Rahasia
Kemhan Resmi Buka Rekrutmen Komponen Cadangan di Seluruh Indonesia
Menuju Kemandirian Industri Pertahanan, Menhan Prabowo Ingatkan Perlu Ada Renstra
Connie Bakrie Jawab Prabowo Soal Mafia Alutsista: Tugas Kemenhan dan KPK