Rapat terbatas, Jokowi bahas hukuman mati pengedar narkoba
"Biar nanti Kapolri dan BNN untuk memberikan penjelasan masalah penyalahgunaan narkoba, saya persilakan," ujar Jokowi.
Presiden Joko Widodo siang ini menggelar rapat terbatas dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal Sutarman, Kepala BIN Marciano Norman dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja terkait. Dalam rapat terbatas ini, Jokowi membahas hukuman mati untuk pengedar narkoba.
"Rapat ini mengenai tidak adanya pengampunan untuk pengedar narkoba dan ini penting sekali kami sampaikan agar kita semuanya mempunyai pandangan yang sama terkait pemberantasan narkoba," ujar Jokowi membuka Ratas di Kantornya, Rabu (24/12).
Tampak Menteri Kabinet Kerja yang hadir Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri PAN RB Yudi, Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, Menteri PU dan PR Basuki Hadimuljono dan Mensesneg Pratikno. Jokowi mempersilakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo memberikan paparan lebih dulu.
"Biar nanti Kapolri dan BNN untuk memberikan penjelasan masalah penyalahgunaan narkoba, saya persilakan," ujar Jokowi.
Kemudian, rapat berlangsung tertutup. Sebelumnya, pagi tadi Jokowi menyambangi kantor PBNU dan Muhammadiyah. Di sana Jokowi mengaku meminta pendapat bagaimana pengedar narkoba dijerat dengan hukuman mati.