Ratna Sarumpaet ngadu ke DPR minta Kapolri diberhentikan
Ratna Sarumpaet ngadu ke DPR minta Kapolri diberhentikan. "Ketidakmampuan Kapolri untuk mengayomi, melindungi, dan secara profesional dan keadilan itu sangat membahayakan apalagi dalam kontes sekarang ini, yang sangat sensitif yang sedang dihadapi beliau cenderung berpihak kepada yang dipersoalkan," kata Ratna.
Ketua Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI), Ratna Sarumpaet, mendatangi Komisi III DPR siang ini. Tujuannya, mendesak Komisi III untuk segera merekomendasikan pemberhentian sebagai Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kami sejak mengikuti kasus penistaan agama ini ada hal yang menjadi tidak masuk akal, ada hal yang saya tidak terima baik secara hukum, baik logika hukum," kata Ratna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11).
Ratna menilai Tito belum menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Salah satu buktinya, pernyataan Tito soal adanya agenda makar yang malah menimbulkan kegaduhan.
"Yang dikatakan makar itu harus ada persiapan, ada pasukan, ada pelatihan ada unsur-unsurnya gitu. Yang terakhir yang mengganggu kita adalah akan membubarkan paksa jadi ini kami mengakumulasi semua omongan beliau dan tindakan beliau yang ada dibeberapa daerah seperti Lampung, Tasik, Sidoarjo itu resmi," jelasnya.
Kapolri, kata dia, terkesan menggunakan kekuasaannya untuk menghalangi umat yang akan melakukan aksi damai 2 Desember. Padahal, menurutnya, Presiden serta Kapolri tidak bisa menghalangi unjuk rasa karena merupakan hak warga negara yang dijamin UU.
"Ketidakmampuan Kapolri untuk mengayomi, melindungi, dan secara profesional dan keadilan itu sangat membahayakan apalagi dalam kontes sekarang ini, yang sangat sensitif yang sedang dihadapi beliau cenderung berpihak kepada yang dipersoalkan," tegas dia.
Bukti lainnya, Gubernur DKI Jakarta non-aktif yang tidak kunjung ditahan meski telah tersangka kasus penistaan agama. "Kenapa berat betul untuk menangkap, kenapa orang-orang yang mendesak untuk menangkap di musuhi betul oleh Kapolri," pungkasnya.
Baca juga:
Sarumpaet beberkan siapa saja dipanggil polisi soal kasus Dhani
Alasan Ratna Sarumpaet tak penuhi panggilan polisi soal kasus Dhani
Ratna Sarumpaet & Ahmad Dhani mau ikut demo, Ahok bakal undang Maia
'Di era Ahok, tempat relokasi mirip camp konsentrasi zaman NAZI'
Ratna Sarumpaet tuding Ahok beri rusun tak layak buat korban gusuran
Abaikan kasus Sumber Waras & reklamasi, KPK digugat Ratna Sarumpaet
Warga gusuran Kampung Pulo & Ratna Sarumpaet mengadu ke Fadli Zon
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Kiai Sya'roni hafal Al-Qur'an? Kiai Sya'roni Ahmadi asal Kudus, Jawa Tengah dikenal alim sejak belia. Pada usia 11 tahun, ia hafal Kitab Alfiyah Ibnu Malik. Kemudian, pada usia 14 tahun, ia yang saat itu sudah yatim piatu hafal Al-Qur'an.
-
Kapan doa Khotmil Quran Kudus dibaca? Doa khotmil Quran Kudus adalah doa yang dibaca ketika seseorang telah mengkhatamkan Al-Qur'an.
-
Di mana asrama santri Ponpes Raudlotul Qur’an berada? Saat awal-awal dibangun, pondok pesantren itu tidak memiliki asrama. Para santrinya tinggal di tanah-tanah wakaf yang berada di beberapa lokasi terpisah yaitu Asrama Raudhatul Quran di Kampung Glondong, Asrama H Abdullah dan Asrama At Tudmudzi di Kampung Getekan, Asrama As Safinah dan Asrama Kastamah di Kampung Kabupaten, Asrama Ar Rhodhiyah-Aminah di Kampung Buk, Asrama Muhyidin di Kampung Kauman Barat, dan Asrama As’ad Farida di Kampung Bangunharjo.
-
Kapan doa khotmil Quran dibaca? Doa khotmil Quran dibaca setelah selesai khatam Al Quran.