Ratna Sarumpaet Segera Hadapi Sidang Penyebaran Berita Bohong
Supardi menjelaskan, Jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus Ratna Sarumpaet telah merampungkan dakwaan. Saat ini, tinggal menunggu waktu untuk mengirim berkas dikirimkan ke Pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi menyatakan, segera mengirim berkas dakwaan kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet. Ratna pun akan menjalani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"As soon as possible. Pokoknya secepat cepatnya akan kami limpahkan," ucap Supardi, Kamis (21/2).
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
Supardi menjelaskan, Jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus Ratna Sarumpaet telah merampungkan dakwaan. Saat ini, tinggal menunggu waktu untuk mengirim berkas dikirimkan ke Pengadilan.
"Tunggu saja kalau tidak hari ini besok, besok lusa," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya yang menanggapi kasus tersebut melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 31 Januari 2019.
Barang bukti Ratna Sarumpaet yang diserahkan terdiri dari flash disk, Compact Disc (CD), laptop. Ada juga tiket dan baju-baju milik Ratna Sarumpaet.
Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidik memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.
Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik serta anak Ratna, yakni Atiqah Hasiholan.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Menanti Fakta-fakta Persidangan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Timses Jokowi Nilai Ratna Sarumpaet Korban Kampanye Kubu Prabowo
Masih Finalisasi, Kejari Belum Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet
TKN Soroti Kubu Prabowo Lepas Tangan di Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
TKN Jokowi: Ratna Seorang 'Die Hard' Gerakan Ganti Presiden Ditinggal Sendirian
Kubu Jokowi Disarankan Tak Gunakan Kasus Ratna Untuk Serang Prabowo