Ratusan Kader Hanura Demo di Kantor KPU Minta OSO Diloloskan Jadi Caleg DPD
Ratusan kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para kader ini berunjuk rasa atas diminta mundurnya Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dari pengurus Partai Hanura oleh KPU jika ingin menjadi caleg DPD.
Ratusan kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para kader ini berunjuk rasa atas diminta mundurnya Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dari pengurus Partai Hanura oleh KPU jika ingin menjadi caleg DPD.
Terpantau hingga pukul 10:00 WIB, jumlah massa masih terus bertambah. Kemacetan pun terjadi di sepanjang Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
"Hari ini kita berkumpul dalam rangka untuk meminta KPU menjalankan sesuai hukum. Kami membela Ketua Umum kita Oesman Sapta," kata Ketua DPP Hanura, Benny Ramdhani di lokasi, Kamis (20/12).
Ratusan Kader Hanura demo di Gedung KPU ©2018 Liputan6.com
Sebelumnya, OSO diminta menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus Partai Hanura sebagai syarat untuk mencalonkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019.
Jika sampai tanggal 21 Desember 2018 surat tersebut tidak diserahkan, maka KPU tak akan memasukan yang bersangkutan ke dalam daftar calon tetap (DCT) DPD.
"PKPU No. 6 Tahun 2018 berlaku untuk tahun 2024, sehingga ketua umum kami Bapak Oesman Sapta berhak maju untuk menjadi calon DPD RI," Benny melanjutkan.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan pengurus partai tidak boleh mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Sedangkan, Peraturan KPU soal pelarangan tersebut telah dibatalkan saat digugat ke Mahkamah Agung.
Para kader pun beranggapan, keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut bukanlah keputusan final.
Reporter:Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Pimpinan MPR, DPR dan DPD Gelar Diskusi Refleksi Akhir Tahun
OSO Sebut TKN Jokowi Harus Meng-Counter Hoaks-Hoaks yang Tidak Benar
OSO Tanggapi Prabowo Soal Indonesia Punah: Bohong, Negara Tak Punah Karena Dia
Usai Rapat di Rumah JK, OSO Tegaskan Tak Bakal Mundur Dari Ketum Hanura
Tanggapi KPU, Yusril Tegaskan OSO Tak Akan Mundur dari Ketum Hanura