Ratusan Kasus Perceraian Terjadi Setiap Bulan di Kota Santri
Ia mengatakan, setiap bulannya bisa masuk 180 perkara cerai ke Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. Ia mencontohkan, di bulan Oktober ada 283 perkara yang masuk, dimana 228 perkara diantaranya adalah perceraian. Secara tren, menurut Yayah, perceraian di Kota Tasikmalaya mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Selama tahun 2019, Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya mencatat setidaknya terdapat 2.113 perkara yang masuk ke pihaknya. Dari jumlah tersebut, 1.905 perkara diantaranya adalah perceraian, dimana terdiri dari 481 perkara cerai talak dan 1.424 cerai gugat.
Yayah Yulianti, Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Yayah Yulianti mengakui angka perceraian di kota santri memang cukup tinggi.
-
Kapan Persebaya bertanding melawan Persita? Bermain di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, pada Jumat (23/2/2024), Tim Bajul Ijo, julukan persebaya, berhasil menahan imbang Persita dengan skor 1-1.
-
Apa yang dimaksud dengan perdamaian? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perdamaian berarti penghentian permusuhan, atau perihal damai.
-
Kapan Cak Percil memulai mengamen? Mengamen Keluar dari grup kesenian Janger, ia mengamen dari bus ke bus serta dari rumah ke rumah demi membantu perekonomian keluarganya.
-
Dimana Persebaya bertanding melawan Persita? Bermain di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, pada Jumat (23/2/2024), Tim Bajul Ijo, julukan persebaya, berhasil menahan imbang Persita dengan skor 1-1.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
"Dalam satu tahun, rata-rata Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya menangani 2.000 perkara cerai. Bahkan pada Oktober 2019 terdapat 61 perkara cerai talak dan 167 cerai gugat yang masuk," ujarnya, Jumat (22/11).
Ia mengatakan, setiap bulannya bisa masuk 180 perkara cerai ke Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. Ia mencontohkan, di bulan Oktober ada 283 perkara yang masuk, dimana 228 perkara diantaranya adalah perceraian. Secara tren, menurut Yayah, perceraian di Kota Tasikmalaya mengalami peningkatan setiap tahunnya.
"Peningkatannya itu berkisar 100-200 perkara per tahun, namun saya yakin bahwa banyak juga perceraian liar," ungkapnya.
Hadirnya Orang Ketiga dan Ekonomi
Yayah menjelaskan bawa tingginya angka perceraian di Kota Tasikmalaya karena banyak faktor penyebab. Namun jika melihat perkara yang ditangani, mayoritas penyebabnya adalah permasalahan pertengkaran yang terus menerus antara pasangan suami istri.
"Pertengkaran itu biasanya diawali oleh faktor ekonomi, kehadiran orang ketiga atau perselingkuhan, tegang tempat, hingga anak bawaan yang tidak cocok. Untuk masalah ekonomi sendiri menempati urutan kedua, disusul dengan suami atau istri meninggalkan salah satu pihak," jelasnya.
Ia menyebut bahwa untuk usia pasangan yang bercerai sendiri masih di tatanan produktif, yaitu 20 hingga 40 tahun.
"Kalau yang usianya di atas 40 tahun lebih sedikit kasusnya," tutupnya.
(mdk/fik)