Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Pemantau Pemilu Soroti Kinerja KPU
Tercatat, 606 petugas KPPS meninggal dan 11.239 orang sakit. Menyoroti angka tersebut, CEO Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) Wa Ode Nur Intan menyesalkan belum adanya kepedulian dari capres maupun caleg terkait tragedi kemanusiaan pasca Pemilu.
KPU akan mengumumkan pemenang Pilpres 2019 pada 22 Mei nanti. Kendati begitu, pesta demokrasi yang digelar pada 17 April lalu menyisakan duka mendalam. Sebab, ratusan petugas pemilu meninggal dunia.
Tercatat, 606 petugas KPPS meninggal dan 11.239 orang sakit. Menyoroti angka tersebut, CEO Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) Wa Ode Nur Intan menyesalkan belum adanya kepedulian dari capres maupun caleg terkait tragedi kemanusiaan pasca Pemilu.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Mengapa KPPS penting dalam Pemilu? Dari bunyi undang-undang tersebut, dapat dipahami bahwa KPPS memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu dan harus menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk memastikan terlaksananya Pemilu secara jujur, adil, dan transparan.
"Capres atau caleg seolah tidak peduli pada masalah terkait meninggalnya petugas," kata Intan kepada wartawan, Kamis (16/5).
Intan menambahkan, tidak ada langkah konkret dari para kontestan Pemilu terhadap keluarga yang ditinggal. APDI pun mempertanyakan penyebab kematian para petugas KPPS, terutama setelah adanya temuan bahwa sakit yang diderita berlangsung tiba-tiba.
"Sakit tiba-tiba, kita tidak menuduh cuma mempertanyakan. Kami tidak peduli siapapun yang jadi presiden," sambungnya.
Merujuk tragedi tersebut, Intan mendesak agar pemerintah membentuk tim investigasi guna membuka misteri kematian petugas KPPS. Selain itu, pelayanan kesehatan bagi petugas yang masih dirawat juga perlu diprioritaskan.
Kendati demikian, selaku pemantau Pemilu, APDI tengah melakukan pendataan terkait petugas yang wafat dan sakit. Termasuk berdialog dengan keluarga untuk meminta kesediaan dilakukannya autopsi forensik.
"Belum ada lembaga resmi yang merilis data siapa, dimana dan kenapa meninggal. 232 data sudah masuk detail kematian. Beberapa sudah ada yang bersedia (autopsi forensik), tapi belum bisa kita buka," terang Intan.
Sementara itu, pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) Wibisono mengkritisi persiapan KPU. Menurutnya, KPU tidak mempersiapkan jaminan kesehatan bagi petugas KPPS, apalagi dengan bertambahnya beban kerja dalam Pemilu 2019 yang berlangsung serentak antara Pilpres dan Pileg.
"Harusnya ini dapat diterapkan guna menjaga kesehatan petugas KPPS," terang Wibisono.
Oleh karena itu, LPKAN menilai, KPU telah lalai dan mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang bertujuan untuk mengungkap tragedi ini. Wibisono juga meminta Bawaslu untuk bersikap netral dengan mengumumkan para korban agar masyarakat mengetahui penanganan terhadap mereka.
"Apabila rekomendasi kami diabaikan, LKPAN akan melaporkan ke International Court of Justice (ICJ), International of Human Right Commission (IHRC), dan International Commission of Jurist (ICJ)," tandasnya.
Baca juga:false
Data Kemenkes per 15 Mei: Petugas KPPS Meninggal 527 Orang, yang Sakit 11.239 Orang
Besok Dokter Ani Hasibuan Diperiksa Polisi Diduga Terkait Ratusan KPPS Meninggal
Prabowo Berharap Pemerintah Autopsi Jenazah Petugas Pemilu yang Meninggal
Investigasi Komnas HAM: Beban Psikologis Ikut Andil Pemicu Petugas KPPS Meninggal
Tanggapi Desakan MER-C, KPU Tegaskan Rekapitulasi Suara Tak Bisa Dihentikan
Menkes: Tim Independen Universitas Kaji Penyebab Ratusan Petugas KPPS Meninggal