Razia kafe di Bali, BNN temukan 38 pengunjung positif narkoba
Razia kafe di Bali, BNN temukan 38 pengunjung positif narkoba. BNN Provinsi Bali tidak menemukan barang bukti narkoba. Kebanyakan pengunjung menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi ataupun campuran keduanya.
Hari kedua bulan Ramadan, tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali melakukan razia di Kafe Bibir yang berada di pusat kota Denpasar, Bali, Minggu (29/4). BNN juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan kafe. Dari pemeriksaan terhadap 57 orang, 38 diantaranya positif menggunakan narkoba.
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa menerangkan, razia yang dilakukan anggotanya bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Denpasar. Dia mengaku mendapat banyak laporan peredaran narkoba di kafe. Dalam pengrebekan semalam, petugas mendapatkan banyak pengunjung yang sudah dalam keadaan mabuk alias on karena menggunakan narkoba.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
-
Kapan wabah penyakit pernapasan ini terjadi? Dalam beberapa hari terakhir, China dihantui lonjakan penyakit pernapasan misterius di kalangan anak-anak di sepanjang wilayah utara, menciptakan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kapan kasus penyakit katastropik di Indonesia meningkat? Berdasarkan data Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kasus penyakit katastropik (jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, dan lainnya) di Indonesia mengalami peningkatan sebanyak 23,3 juta kasus di tahun 2022.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
"Meski tidak menemukan barang bukti, anggota tetap melakukan pemeriksaan urine baik pengunjung maupun karyawan di dalam kafe tersebut," jelasnya.
Swastawa menuturkan, 38 orang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi ataupun campuran keduanya. "Sebagian besar yang positif adalah pengunjung," imbuhnya.
Dia merinci, yang terdeteksi atau positif menggunakan methamfetamine dan amphetamine sebanyak 27 orang, positif meth ada 7 orang, positif bzo meth dan amphetamine 2 orang dan positif amphetamine sebanyak 2.
"Lebih dari setengah orang yang berada di Kafe Bibir ini pengguna semua. Mereka positif menggunakan narkoba. Sehingga, kita langsung mendata semua yang positif," tututnya.
Temuan penggunaan narkotika di Kafe Bibir membuat Putu Suastawa gerah dengan keberadaan tempat hiburan tersebut. Setiap melakukan razia di lokasi itu, banyak pengunjung yang positif narkoba. Namun yang menjadi kendala untuk penindakannya, tidak ditemukan barang bukti yang diamankan dari para pengguna tersebut.
Dia berharap Pemerintah Kota untuk mengambil langkah tegas untuk menutup tempat hiburan malam itu. Langkah itu diyakini mampu menekan angka penggunaan narkoba di Bali.
"Saya berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota khususnya yang membidangi izin tempat hiburan malam. Salah satunya dengan mencabut izin tempat hiburan, hal ini karena sudah sering kita temukan pengunjung yang fly (mabuk) di sana. Anehnya, mereka buka sampai jam 5 subuh. Langkah pencabutan izin tersebut sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan anak bangsa dari belengu narkoba," ungkapnya.
(mdk/noe)