Razia transportasi online di Makassar, jaket dan helm driver GO-JEK dilucuti
Razia transportasi online di Makassar, jaket dan helm driver GO-JEK dilucuti. Satu helm Grab, satu helm GO-JEK serta lima buah jaket mereka bakar. Polisi yang tiba di lokasi di tengah aksi itu menyita dua helm dan balok-balok yang dirampas dari pengunjuk rasa itu.
Unjuk rasa memprotes transportasi online di Makassar, Kamis (28/9) berlangsung panas. Para pengunjuk rasa dari kelompok pengemudi becak motor ini merazia kendaraan yang melintas. Beberapa driver Grab dan GO-JEK mereka tahan. Helm dan jaketnya dilucuti, untungnya driver dibiarkan pergi bersama sepeda motornya.
Satu helm Grab, satu helm GO-JEK serta lima buah jaket mereka bakar. Polisi yang tiba di lokasi di tengah aksi itu menyita dua helm dan balok-balok yang dirampas dari pengunjuk rasa itu.
Selanjutnya, pengunjuk rasa bubar dan bergerak menuju jl AP Pettarani. Kemudian konvoi ke gedung DPRD Sulsel di jl Urip Sumoharjo untuk berkumpul dengan pengunjuk rasa lainnya yang sudah lebih dulu berkumpul.
Sementara di gedung DPRD Sulsel sendiri sempat diamankan satu di antara pengunjuk rasa itu karena kedapatan membawa katapel dan anak busur rakitan. Hal ini memici keributan beberapa saat. Pengunjuk rasa mengamuk berusaha menerobos barisan polisi namun keributan akhirnya mereda setelah pengunjuk rasa itu dilepas.
Orasi oleh Burhanuddin, ketua Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia selaku koordinator lapangan aksi kembali dilanjutkan. Mereka berusaha meredam emosi pengunjuk rasa lainnya dan meminta untuk bubar dan segera pulang dengan cara yang tertib.
Sebelumnya, Burhanuddin bersama perwakilan kelompok-kelompok pelaku transportasi konvensional lainnya yakni dari bentor, ojek, angkot dan taksi konvensional diterima oleh Kadir Halid dari Fraksi Golkar dan Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Endi Sutendi di ruang penerimaan aspirasi.
"Tadi kita sudah sampaikan aspirasi agar segera dibuatkan Perda yang mengatur soal angkutan atau transportasi online ini karena Undang-undang dari pusat belum ada penegasan. Kita dijanji proses Perda itu akan segera digodok. Jadi sekarang kita pulang, tinggalkan gedung ini dengan tertib," seru Burhanuddin.
Namun seruan itu tidak banyak yang terima. Di antara pengunjuk rasa ini minta ditunjukkan surat bukti pernyataan anggota DPRD itu secara tertulis.
"Kami tidak mau dijanji lagi. Janji, janji terus. Pokoknya trasnportasi online itu harus tutup," teriak Muhtar, sopir angkot
Sebagian mereka tidak mau meninggalkan gedung DPRD Sulsel namun setelah diinstruksikan oleh Wakapolrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait agar segera pulang dikawal petugas kepolisian, lambat laun mereka pun bergerak tinggalkan gedung DPRD Sulsel.