RE, pemotong penis pemerkosa istri sempat buron satu bulan
RE tak berkutik saat ditangkap polisi.
Rd (25) ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk dan kelamin terpotong. Pelaku berinisial RE (23) ditangkap setelah buron selama satu bulan. Dia ditangkap Polda Lampung di Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.
"Petugas berhasil menangkap RE pelaku pembunuhan, setelah satu bulan lebih bersembunyi dalam pelariannya," kata Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong di Bandarlampung, Minggu malam (16/11).
Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10) sekitar pukul 17.30 WIB, di Kampung Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang. Ada laporan dari Nency istri korban, yang mencurigai ada mobil travel terbakar dari ciri-cirinya milik Rd suaminya.
Dia melanjutkan, istrinya sudah lama hilang kontak dengan korban. Setelah mendatangi mobil tersebut bersama dengan mertuanya menuju lokasi dugaanya ternyata benar, bahwa mobil tersebut merupakan milik suaminya dan diketahui korban ada di dalam dengan kondisi mengenaskan, alat kelamin sudah terpotong.
Petugas menangkap tersangka RE dan Na (20) keduanya merupakan pasangan suami istri.
Dari keterangan pelaku, pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati karena istrinya sempat diperkosa oleh korban.
"Saya potong alat vitalnya dan mengirisnya menjadi potongan kecil lalu menyayurnya dan memakannya," tutur RE.