Reaksi Putri Candrawathi Ditanya Punya Hubungan Spesial dengan Brigadir J
Lantas, Putri Candrawathi mengakui tidak mau diperiksa karena psikolog yang dihadirkan LPSK langsung menyinggung mengenai ada tidaknya hubungan spesial dengan Brigadir J.
Putri Candrawathi gagal mendapatkan status justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK). Alasannya, LPSK menilai istri Ferdy Sambo itu tidak kooperatif saat diperiksa.
Dalam persidangan mendengarkan keterangannya, Putri Candrawathi mengungkapkan alasannya. Ia berdalih risih dengan satu pertanyaan yang dilempar psikolog dari LPSK.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa saja yang ada dalam potret terbaru bersama Ferly Putra? Afdhal Yusman dan Choky Andriano, dua bintang Genta Buana yang masih bersinar di hati anak-anak 90-an. Mereka bersama Ferly Putra dalam potret terbaru ini.
-
Apa harapan Putri Candrawathi untuk TAS? Mama selalu berdoa agar mas Arka selalu bertumbuh menjadi anak yang sehat, panjang umur, bahagia selalu, diberikan yang terbaik sepanjang hidup Mas Arka dan kelak Mas Arka akan menjadi anak hebat yang tangguh dan membanggakan mama.
Yakni, soal kabar adanya hubungan spesial antaranya dengan Brigadir J.
"Banyak sekali pemberitaan mengenai pada saat LPSK mengunjungi saudara, dianggap tidak kooperatif karena saudara tidak dapat diperiksa," ujar Tim Penasihat Hukum saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1).
Sementara, kata Tim Penasihat Hukum, Putri berlaku kooperatif ketika menjalani pemeriksaan dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan maupun Apsifor pada saat awal kejadian.
"Pihak-pihak yang lain ini bisa memeriksa dan mengakses saudara. Bisa saudara ceritakan kenapa pada saat LPSK memeriksa saudara, tidak bisa memeriksa saudara?" ujarnya.
Lantas, Putri Candrawathi mengakui tidak mau diperiksa karena psikolog yang dihadirkan LPSK langsung menyinggung mengenai ada tidaknya hubungan spesial dengan Brigadir J.
"Waktu itu dari LPSK datang ke rumah saya yang di Saguling, terus saya diperiksa oleh kalau tidak salah satu psikiater satunya lagi psikolog," akui Putri.
"Waktu itu saya masih sempat komunikasi sama psikiaternya. Tapi pada saat berkomunikasi sama psikolog, saya diam," sambung Putri.
"Kenapa saudara diam? apa yang ditanyakan psikolog tersebut?" timpal Tim Penasihat Hukum.
"Karena di awal dia langsung menyampaikan, karena saat itu psikolognya menyampaikan langsung dengan pertanyaan 'apakah punya hubungan spesial dengan Yosua' dan saya tidak mau jawab," tegas Putri.
Bahkan, istri Ferdy Sambo itu sempat menyatakan bila pertanyaan yang ditujukan tim LPSK kala itu dianggap terlalu menyudutkan. Padahal, ia merupakan korban pelecehan atas tindakan Brigadir J.
"Saya hanya sedih, kenapa orang-orang tidak bisa memahami bila ada di pihak saya sebagai saya. Saya sangat malu, dan apakah orang-orang memikirkan perasaan anak-anak saya dengan pertanyaan atau pemberitaan bahwa ibunya selingkuh dengan orang lain," kata Putri Candrawathi.
Tak Kooperatif Berujung Gagal Dapat JC
Sebelumnya, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan alasan pihaknya kemungkinan tidak memberikan perlindungan kepada Putri, lantaran terhambatnya proses asesmen dan investigasi yang masih berjalan.
"LPSK kemarin itu hadir bersama tim asesmen investigasi dan juga psikolog dan psikiater. Nah psikolog dan psikiater ini kan mengajukan beberapa permohonan wawancara berkaitan dengan kondisi psikologis maupun psikiatrinya Bu P ya. Tapi tetap tidak dijawab," ujar Hasto saat dihubungi merdeka.com, Rabu (10/8).
"Padahal sudah disampaikan bahwa, apakah sebaiknya tertulis misalnya pertanyaannya tertulis jawabannya tertulis tidak direspons juga," tambah dia.
Oleh sebab itu LPSK, kata Hasto, telah menyiapkan kesimpulan sementara jika Putri dianggap tidak memerlukan perlindungan dari LPSK. Hal itu melihat dari tidak kooperatifnya Istri Irjen Ferdy Sambo selama proses pemeriksaan.
"Iya, karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa. Iya tidak kooperatif," ucap Hasto.
Alhasil, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya memutuskan menolak permohonan perlindungan yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap ibu P ini. Karena, memang ternyata tidak bisa diberikan perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (14/8).
(mdk/rhm)