Red Notice Atas Nama Djoko Tjandra Kosong Sejak April 2020
Dalam waktu sidang yang sama, Kepala Bagian Komunikasi Hubungan Internasional Mabes Polri Bertholomeus I Made Oka Putra Pramono selaku saksi yang turut dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Komjen (Purn) Setyo Wasisto yang pada 2015 menjabat sebagai mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia mengungkap red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra kosong sejak April 2020. Saat itu, Setyo mengungkap ada adendum (tambahan) pada red notice Joko Tjandra sejak diterbitkan 10 Juni 2009. Adendum tersebut terkait dengan perubahan nama maupun paspor baru.
"Saya ingat bahwa ada tambahan karena ada informasi bahwa saudara Joko Seogiarto Tjandra mengubah nama dan menggunakan paspor baru, maka kita kirim ke Interpol untuk diterbitkan adendum," kata Setyo di ruang sidang Hatta Ali pada Kamis (19/11).
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI saat Jenderal Surono berjuang bersama Barisan Keamanan Raktay (BKR)? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.
-
Apa yang Djon kenalkan dalam seni rupa Indonesia? Melalui dirinya, seni di Indonesia semakin berkembang dengan memperkenalkan modernitas seni rupa dengan konteks faktual Bangsa Indonesia.
-
Siapa yang marah di acara Jagong Budaya Bojonegoro? Sujiwo Tejo sempat marah kepada oknum audiens Jagong Budaya di Bojonegoro yang sibuk mengobrol saat acara.
-
Siapa saja yang tampil dalam konser Pesta Rakyat Ganjar Pranowo? Konser pesta rakyat ini menampilkan penampilan dari NDX AKA, Kuburan Band, The Batak's Band, dan Om PMS.
Dalam waktu sidang yang sama, Kepala Bagian Komunikasi Hubungan Internasional Mabes Polri Bertholomeus I Made Oka Putra Pramono selaku saksi yang turut dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku pernah diminta terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte untuk mengecek status red notice Interpol Joko Tjandra dalam sistem I-24/7. Saat itu, Napoleon masih menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri.
Walaupun tidak dapat menyebutkan tanggal pastinya, Bertholomeus menyebut perintah itu terjadi sekira bulan April atau Mei 2020. Perintah itu diberikan Napoleon melalui Kepala Bagian Kejahatan Internasional Divhubinter Polri Kombes Tommy Aria Dwianto.
"Hasilnya tidak ada, kosong," ungkapnya.
Jaksa penuntut umum Junaedi sempat mencecar Bertholomeus ihwal keperluan pengecekan tersebut. Namun, Bertholomeus mengaku tidak sempat menanyakannya kepada Napoleon.
Bertholomeus mengungkap pada 10 Januari 2020 pihaknya mendapat surat peringatan (alert) langsung dari kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis. Surat tersebut menyatakan bahwa dalam enam bulan ke depan, status red notice atas nama Joko Tjandra akan habis.
Kendati demikian, Bertholomeus menyebut tidak memiliki kewenangan lebih jauh untuk menindaklanjuti surat peringatan tersebut. Adapun tugas pokok dan fungsi yang diembannya hanya meneruskan surat tersebut.
"Hanya menyampaikan saja kepada Tata Urusan Dalam. Tata Urusan Dalam akan melapor ke pimpinan," pungkasnya.
Baca juga:
Komjen (Purn) Setyo Wasisto Sempat Wanti-Wanti Imigrasi Kepulangan Djoko Tjandra
JPU Hadirkan Komjen Purn Setyo Wasisto Jadi Saksi Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Hakim Ingatkan Dua Mantan Sespri Napoleon Soal Kesaksian Berbeda dengan BAP
Djoko Tjandra Jalani Sidang Lanjutan Suap Penghapusan Red Notice
Terima Dokumen Perkara Djoko Tjandra dari Polri & Kejagung, KPK Segera Lakukan Telaah