Redpel Obor Rakyat sebut kasus harusnya diselesaikan saat pemilu
Darmawan berkali-kali meminta maaf pada Joko Widodo.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara pencemaran nama baik pada Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2014 oleh Tabloid Obor Rakyat. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi, terdakwa atas nama Darmawan Sepriyossa membacakan sendiri pembelaan dirinya sendiri.
Saat membacakan eksepsinya, Darmawan berkali-kali meminta maaf pada Joko Widodo yang merupakan saksi korban sekaligus saksi pelapor dalam kasus ini. Redaktur Pelaksana Tabloid Obor Rakyat ini mengaku telah berkali-kali dalam setiap kesempatan menyatakan permohonan maafnya.
"Dengan sepenuh hati saya menyatakan permohonan maaf kepada Bapak Joko Widodo. Sebelumnya, dengan berbagai saluran yang menurut kami memungkinkan, kami mencobanya lagi dan lagi," kata Darmawan di ruang sidang Kartika 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/6).
Meski telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Jokowi di hadapan majelis hakim, Darmawan juga menyampaikan pembelaannya terkait kasus yang menjerat dirinya dan kawannya Setyardi Budiono.
Dalam eksepsinya dia menilai, kasus yang menimpanya tersebut tidaklah sesuai jika disidangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, pasal-pasal yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum tidak relevan. Menurutnya, lebih tepat kasus ini bila diadili menggunakan UU Pers No 40 tahun 1999.
"Meski UU tersebut telah memenuhi kriteria lex specialis atau tidak masih menjadi diskursus berkelanjutan, setidaknya UU tersebut lebih khusus mengurus persoalan pers," jelas Darmawan.
Tak hanya itu, dia juga mengkritisi penyelesaian kasus yang menyebabkan dirinya menjadi terdakwa. Sebab, kata dia waktu kejadian perkara bertepatan dengan rangkaian pilpres.
Menurutnya, kasus ini murni pidana pemilu sehingga, apabila hendak diadili, maka seharusnya diselesaikan saat berlangsungnya proses tersebut. Bukan malah diselesaikan setelah 2 tahun kasus tersebut terjadi.
"Kasus ini murni merupakan sengketa pemilu dan karena itu proses penyelesaian yang adil hanyalah mungkin dilakukan manakala proses pemilu berlangsung," terang Darmawan.
"Kami menyakini bahwa sidang kasus Obor Rakyat, mau tidak mau tergolong peradilan yang salah," tambahnya.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Baca juga:
Intip sidang perdana kasus Obor Rakyat di PN Jakpus
Terdakwa Obor Rakyat minta majelis hakim datangkan Presiden Jokowi
Sidang kasus Obor Rakyat, 2 terdakwa santai saat tiba di PN Jakpus
Bacakan eksepsi, pemred Obor Rakyat minta maaf pada Jokowi