Reklamasi jadi salah satu opsi perluasan Bandara Ngurah Rai
Perluasan area bandara diperkirakan mencapai 48 hektare. Alasan jangka pendek, dibutuhkan untuk menyambut konferensi IMF dan Bank Dunia. Namun opsi reklamasi membutuhkan kajian lebih mendalam, terlebih isu tersebut masih sensitif di Bali. Sementara opsi lainnya adalah memanfaatkan ruang parkir di bandara.
Untuk menampung besarnya tingkat kunjungan wisatawan ke Bali, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali akan diperluas. pihak Angkasa Pura I (persero) airport Ngurah Rai Bali juga akan mempermak sejumlah bangunan yang sudah ada.
Perluasan dengan cara mereklamasi di bagian barat bandara ini memperoleh lahan seluas 47,25 hektare atau sekitar 48 hektare. Humas PT Angkasa Pura Ngurah Rai Bali Arie Ashanurohim menjelaskan, progres saat ini sedang dalam adendum atau penambahan alternatif perluasan bandara.
Adendum itu sedang dikomunikasikan dengan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Ia mengakui banyak sekali proses administrasi dan perizinan yang harus diselesaikan di pemerintahan setempat.
"Salah satunya adalah soal adendum reklamasi tersebut. Prosesnya masih alot di Pemkab Badung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata dia di terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai Bali, Kamis (17/8).
Menurutnya, pengerjaan perluasan bandara membutuhkan waktu cepat karena harus memenuhi kebutuhan agenda konferensi IMF dan Bank Dunia. "Tanpa perluasan bandara, dimungkinkan konferensi IMF dan Bank Dunia bisa batal dilaksanakan di Bali karena ini adalah kebutuhan," imbuhnya.
Menurutnya, proses ini alot di Pemkab Badung karena Bupati Badung Nyoman Giri Prasta malah menawarkan dengan menggunakan tiang pancang dan bukan reklamasi. Alasannya, reklamasi masih menjadi isu yang sensitif di Bali.
Lanjutnya, bahwa penawaran ini sedang didiskusikan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, apakah memungkinan perluasan lahan parkir seluas 47,25 hektare bisa dengan menggunakan tiang pancang. Kedua, proses pengerjaan yang akan memakan waktu yang cukup lama, sementara infrastruktur bandara hanya dibangun satu tahun untuk keperluan konferensi IMF dan Bank Dunia.
Ketiga, kata Arie dari sisi safety and security saat pengerjaan, akan sangat mengganggu lalu lintas penerbangan yang keluar dan masuk ke Bandara Ngurah Rai Bali, karena mendatangkan alat berat saat mengerjakan tiang pancang bukanlah hal yang mudah.
"Selain itu, belum dihitung juga soal biaya, waktu dan tenaga yang harus dikeluarkan. Sementara dengan pemadatan tanah akan lebih cepat, lebih murah dan seterusnya," tuturnya.
Dipastikannya, untuk proses ini sebenarnya sudah ada sinyal dari Bupati Badung. hanya saja Bupati Giri Prasta masih kurang setuju jika perluasan bandara harus dengan reklamasi.
"Bupati Badung keberatan dengan reklamasi. Beliau mengusulkan menggunakan tiang pancang, karena reklamasi masih sangat sensitif di Bali," ujarnya.
Bila perluasan bandara itu sudah selesai dikerjakan maka akan mampu menambah parkir sebanyak 9 pesawat, 6 pesawat kecil boing 373-81 dan 3 pesawat berbadan lebar. Kondisi ini akan mengurangi ancaman parkir pesawat yang selama ini harus menggunakan tandem saat parkir.