Rekomendasi Komnas HAM Desak Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu
Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufik Damanik mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia meminta Jokowi segera memerintahkan Jaksa Agung melakukan penyidikan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.
Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufik Damanik mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia meminta Jokowi segera memerintahkan Jaksa Agung melakukan penyidikan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Rekomendasi kita meminta Bapak Presiden untuk memerintahkan Jaksa Agung agar segera melakukan penyidikan, kemudian hasil penyelidikan dari sekarang ini ada sepuluh berkas dari Komnas HAM itu bisa dilanjutkan," kata Taufan saat Peringatan Hari HAM Internasional 2018, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (10/12).
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
Dari 13 pelanggaran HAM berat, masih ada 10 lagi yang belum terselesaikan. Taufan mengatakan saat bertemu dengan Jokowi 8 Juni lalu, arahannya sangat jelas, bahwa kasus yang ideologi politiknya tidak terlalu berat untuk segera dimulai proses yudisialnya.
"Arahan ini disampaikan dalam pidato kenegaraan Jokowi. Kami memegang 'political wheel' yang diarahkan langsung kepada kami," katanya.
Dia menambahkan memang dimungkinkan satu mekanisme di luar persidangan atau mekanisme nonyudisial. Namun itu tergantung pada putusan politik dari Presiden Jokowi. Dia juga memberikan catatan hal tersebut dilakukan sesuai dasar hukum.
"Terserah mau bikin apa. Perppu atau apa. Tetapi yang jelas harus sesuai dasar hukumnya," katanya.
Reporter Magang: Devi Veviani
Baca juga:
10 Kasus Pelanggaran HAM Berat Belum Ditindaklanjuti Jaksa Agung
PAN: Jokowi Janji Tuntaskan Kasus HAM, Tapi Tidak Terwujud
Wapres JK Nilai Pembunuhan di Papua Melanggar HAM
Istana Imbau Pegiat HAM Tak Lihat Penembakan di Papua dengan Sebelah Mata
LPSK Desak UU Pengadilan HAM Direvisi Agar Hak Korban Terjamin
Kubu Prabowo: Semua Bisa Janji Manis Soal HAM, Tapi Paling Penting Pelaksanaan