Rekonstruksi Kasus Diklatsar Menwa UNS Digelar di Mapolresta Surakarta Besok
Tim Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta akan menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, peserta Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), Kamis (18/11). Reka ulang tak digelar di lokasi kejadian, melainkan di Mapolresta Surakarta.
Tim Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta akan menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, peserta Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), Kamis (18/11). Reka ulang tak digelar di lokasi kejadian, melainkan di Mapolresta Surakarta.
"Di Mapolresta saja, ini karena pertimbangan keamanan," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika, Rabu (17/11).
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Kenapa ucapan kelulusan sekolah dianggap penting? Ucapan tersebut juga menjadi penyemangat untuk membantu mereka ketika mereka memulai tahap kehidupan selanjutnya.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo di sekolah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang diungkapkan dalam puisi perpisahan sekolah? Puisi perpisahan sekolah ini dapat menjadi salah satu wujud ungkapan sekaligus pemberian terakhir kalian kepada para guru di sekolah.
Djohan mengatakan, faktor keamanan dimaksud adalah untuk menghindari terjadinya kerumunan, karena kemungkinan banyak warga yang akan menonton rekonstruksi itu. Untuk mengantisipasinya, penyidik memilih Mapolresta sebagai lokasi alternatif.
"Pertimbangannya keamanan prokes saja. Kita mengantisipasi, kalau di UNS nanti bisa muncul kerumunan massa," katanya.
Meski tak dilakukan di lokasi kejadian, ia memastikan tidak akan mempengaruhi penyusunan peristiwa yang terjadi.
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam kesempatan sebelumnya menyampaikan, rekonstruksi dilakukan untuk membangun kembali kronologi kejadian dugaan tindak kekerasan yang terjadi secara utuh dari waktu ke waktu.
"Insyaallah minggu ini kita akan lakukan rekonstruksi terkait dengan kejadian dimaksud," terangnya.
Menurut mantan Kapolres Karanganyar ini, tim penyidik telah memperoleh alat bukti yang dibutuhkan untuk pelaksanaan penyidikan perkara dimaksud. "Kita akan bangun kembali peristiwa secara utuh, rekonstruksi peristiwa utuh dari waktu ke waktu dari kegiatan dimaksud," jelasnya.
Diberitakan, polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus meninggalnya seorang peserta Diklatsar Menwa UNS, Gilang Endi Saputra (21). Keduanya yakni NFM dan FPJ yang dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 359 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka kini mendekam di sel tahanan Polsek Laweyan dan Banjarsari.
Baca juga:
Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Diklatsar UNS
Polisi Telah Periksa 37 Saksi Terakit Kasus Diklatsar Menwa UNS
UNS Berupaya Sembuhkan Trauma Keluarga Korban Kekerasan Diklatsar Menwa
Rektor UNS Kunjungi Keluarga Gilang, Mahasiswa Korban Diklatsar Menwa
Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS
Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS