Rekonstruksi pembunuhan di padepokan Dimas Kanjeng dijaga 500 polisi
Rekonstruksi pembunuhan di padepokan Dimas Kanjeng dijaga 500 polisi. Taat Pribadi dan empat tersangka lainnya mengikuti rekonstruksi.
Kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani, yang dilakukan oleh pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, hari ini digelar rekontruksi oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/10).
Dalam rekonstruksi yang digelar di padepokan di Dusun Sumber Cengkelek RT 22 RW 8, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, tersangka Taat Pribadi juga dihadirkan.
Selain itu, juga tiga tersangka lain yang merupakan pecatan TNI juga dihadirkan. Mereka adalah Letnan Kolonel (Letkol) Wahyudi, Letkol Wahyu Wijaya, kemudian Kapten Achmad Suryono, kemudian satu orang lagi dari sipil yakni Kurniadi.
Kelima tersangka dibawa dari Polda Jatim ke padepokan menggunakan mobil rantis dan baracuda. Untuk melakukan rekonstruksi, polisi menurunkan kesatuan Brimob (Brigade Mobile) maupun Sabhara (Satuan Bhayangkara) untuk mengamankan sekitar lokasi kejadian.
" Ada 300 personel, ditambah 1 SSK (satuan setingkat kompi jumlahnya 100) dan 1 SSK dari Sabhara Polres Probolinggo," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.