Remaja Perempuan di Empat Lawang Diperkosa 6 Pemuda Usai Dicekoki Miras
Polisi baru meringkus empat pelaku, yakni AR (23), ME (22), RSP (19), dan YG (22). Dua pelaku lagi, IN dan Y, sedang diburu petugas.
Seorang remaja perempuan berinisial KY (15), menjadi korban pemerkosaan enam pemuda di Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan, Senin (27/12) malam. Anak Baru Gede (ABG) itu dicekoki minuman keras oleh para pelaku sebelum menjalankan aksinya.
Polisi baru meringkus empat pelaku, yakni AR (23), ME (22), RSP (19), dan YG (22). Dua pelaku lagi, IN dan Y, sedang diburu petugas.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
Peristiwa itu bermula saat korban dijemput pelaku IN dan membawanya ke rumah pelaku RSP. Di rumah itu sudah ditunggu para pelaku lain dan mereka saling berkenalan.
Lantas para pelaku mengajak korban pesta miras. Korban berkali-kali menolak namun terus dipaksa.
Baca juga:
Jaksa Duga Istri Herry Wirawan Dicuci Otak Agar Mau Asuh Bayi Dilahirkan Santri
Herry Wirawan Cuci Otak Istri agar Bisa Bebas Perkosa Belasan Murid
Kesal ditolak, salah satu pelaku menuangkan secangkir miras ke mulut korban secara paksa. Korban pun hilang kesadaran akibat mabuk.
Situasi itu dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan pencabulan. Secara bergantian mereka memperkosa korban semalaman. Ketika sadar pagi harinya, korban diantar pulang ke rumah neneknya.
Sepulangnya, korban mengadu ke keluarga atas peristiwa yang baru saja dialaminya. Laporan ke polisi pun langsung dilakukan dengan harapan para pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin mengungkapkan, para tersangka sudah merencanakan perkosaan sejak siang harinya. Mereka menyuruh salah satu di antara mereka yang sudah kenal untuk menjemput korban.
"Dari enam tersangka, hanya satu orang yang dikenal korban, sisanya kenalan saat kejadian. Dia dicekoki miras dan diperkosa bergantian oleh enam tersangka," ungkap Tohirin, Kamis (6/1).
Para tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76 huruf D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun.
"Semua tersangka sudah dewasa dan dihukum secara maksimal," ujarnya.
Kini petugas sedang mengejar dua pelaku lain. Polisi masih memberikan waktu kepada mereka untuk menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas saat penangkapan.
"Kami warning kepada dua pelaku yang masih buron, lebih baik menyerah karena sampai kemana pun akan dikejar," tutup dia.
Baca juga:
Korban Terus Bertambah, Ini 4 Fakta Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswa UMY
Korban Dugaan Pemerkosaan Aktivis Mahasiswa UMY Bertambah Jadi 3 Orang
Menag Yaqut Cabut Izin Operasional Pesantren di OKU Selatan
Anak di Bawah Umur di Nagan Raya Diperkosa 14 Orang, 13 Ditangkap & Satu Masih Buron
Baru Seminggu Kenal di Medsos, Remaja Diajak Mabuk Cowok dan Diperkosa
Kasus Pelecehan Seksual, UMY Minta Keterangan Terduga Pelaku dan Korban
Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santriwati