Reshuffle, ICW minta Jokowi ganti Jaksa Agung dan Menkum HAM
Apa yang dilakukan Jaksa Agung HM Prasetyo yang notabene berasal dari Partai NasDem riskan selalu mengundang polemik.
Isu reshuffle kabinet jilid dua dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo makin santer dalam sepekan ini. Ada beberapa pos menteri yang dinilai layak untuk dievaluasi dan dijabat oleh orang baru.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz mengatakan, Presiden Jokowi layak untuk mengevaluasi dan mereshuffle kabinet di kementerian bidang penegakan hukum, yaitu posisi Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM.
"Ada dua posisi, satu posisi Jaksa Agung. Kenapa? Ini kan sektor penegakan hukum yang bias kalau Jaksa Agung dari partai politik," kata Donal dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/11).
Bukan tanpa sebab, posisi Jaksa Agung layak untuk dilakukan pergantian oleh Presiden. Apa yang dilakukan Jaksa Agung HM Prasetyo yang notabene berasal dari Partai NasDem riskan selalu mengundang polemik.
"Benar pun yang dilakukan Jaksa Agung, karena dia ada latar belakang parpol pasti dianggap tidak benar," tegasnya.
Kedua, lanjut Donal, Presiden Jokowi juga layak untuk melakukan reshuffle di Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini dijabat oleh Yasonna Laoly, menteri yang berasal dari PDI Perjuangan.
"Baru jadi menteri sudah atur pembebasan bersyarat di era Menteri Amir. Yasonna tidak lagi menggunakan PP pengetatan bebas bersyarat," tegasnya.
Donal mencontohkan dua kasus calon kepala daerah yang tersangkut kasus hukum tetapi maju dalam pilkada serentak yaitu di Boven Digul, Papua dan Kota Manado.
"Ini ironis, kalau ada pengetatan bebas bersyarat pasti keduanya tidak akan mencalonkan," ucapnya.
Selain itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga dinilai tak mematuhi Presiden Jokowi. Terlihat ketika Presiden menginstruksikan untuk menunda pembahasan revisi UU KPK tetapi Yasonna justru memasukkan usulan revisi UU KPK dalam Prolegnas 2015.
"Kemudian soal Kemenkum HAM terkait polemik pengangkatan Kapolri. Jadi soal etik dan kebijakan jadi fokus evaluasi Menkum HAM," tandasnya.