Resmikan Mal Pelayanan Publik, Menpan-RB puji Kota Surabaya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10). Dia mengapresiasi terobosan baru bidang pelayanan publik di Kota Pahlawan tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10). Dia mengapresiasi terobosan baru bidang pelayanan publik di Kota Pahlawan tersebut.
Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Gedung Siola, Jalan Tunjungan itu, kata Asman, merupakan model layanan publik berbasis informasi dan teknologi (IT) yang kali pertama di Indonesia.
"Sebenarnya ada empat lokasi yang kita datangi untuk melakukan peresmian. Jakarta, Bali, Batam dan Surabaya. Tapi saya mendahulukan Surabaya, karena selangkah lebih maju dari kota lainnya," terang Asman di sela peresmian.
Gelar peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya ini, dihadiri oleh Wali Kota Tri Rismaharini dan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Moh Iqbal, serta para pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya.
Asman mengaku, selain memantau gedung Siola yang menjadi pusat layanan publik di Kota Pahlawan, dia juga akan mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melihat proses e-Tilang yang baru diterapkan per Agustus lalu.
"Mal Pelayanan Publik di Gedung Siola, satu mal bisa dipakai untuk mengurus beberapa pelayanan, mulai akte kelahiran, KTP, pertanahan, pajak dan lain sebagainya. Ini membuktikan bahwa pelayanan publik di Surabaya sudah bertaraf internasional," pujinya.
Asman mengaku, sejak awal, dia memang menginginkan semua pelayanan publik, secara bertahap harus menggunakan e-Government, baik di pemerintah maupun institusi Polri.
"Kita bangun unit-unitnya lebih dulu. Jika semua unit sudah selesai, maka akan kita koneksikan semuanya menjadi e-Government secara nasional," katanya.
Kembali ke Surabaya, lanjut Asman, sudah hampir semua menggunakan sistem e-Government. "Mulai tilang rekaman CCTV, bahkan untuk mengurus denda tilang saja, juga cukup menggunakan ponsel tanpa harus ke persidangan. Semua kepengurusan sudah selesai dengan sendirinya."
Begitu halnya dengan pelayanan publik. "Semua di Surabaya sudah bisa dilakukan secara online. Untuk mengambil berkas jadi, bisa satu lokasi dalam satu mal dengan kepengurusan lainnya," sambungnya.
"Sekali lagi, Surabaya sudah bertaraf international, seperti Singapura. Sudah jarang ditemui polisi di jalanan. Semua sudah serba kamera," pungkasnya sambil terus memuji Kota Surabaya.
Sementara Wali Kota Risma mengatakan, Mal Pelayanan Publik ini sangat menguntungkan bagi warga. "Karena memang lebih efisien dan mempersingkat waktu bagi warga yang ingin mengurus dokumen-dokumennya," kata Risma.