Merespon Jokowi, Pansus RUU Terorisme susun konsep pencegahan
Supiadin mengakui saat ini UU Terorisme belum mengatur masalah upaya pencegahan aksi terorisme. Hal ini membuat aparat penegak hukum baru bisa bergerak setelah pelaku berhasil melancarkan aksinya.
Presiden Joko Widodo mendesak pemerintah dan DPR segera merampungkan revisi UU Terorisme. Jokowi ingin aparat memiliki landasan hukum untuk bertindak khususnya dalam upaya pencegahan sebelum aksi terorisme terjadi.
Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme Supiadin Ari Saputra mengatakan, pihaknya telah menyusun konsep pencegahan seperti yang diminta Jokowi. Salah satu konsepnya yakni aparat bisa menangkap terduga pelaku untuk proses penyelidikan meskipun belum melakukan aksi terorisme.
"Orang belum berbuat sudah bisa kita mintai keterangan, istilah kasarnya ditangkap proses penyelidikan. Misalnya ada laporan rapat gelap tanggal sekian, isinya tentang apa, lalu disertai dengan rekaman, lalu akan kami panggil. Itu bentuk pencegahan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/5).
Namun sebelum melakukan penangkapan, dia mengungkapkan, aparat harus mengantongi bukti-bukti permulaan, seperti informasi adanya latihan militer, rapat atau ujaran-ujaran yang mengarah pada tindakan terorisme.
"Misalnya deteksi latihan-latihan militer tanpa senjata yang mengarah pada aksi terorisme, rapat-rapat gelap atau apapun lah, penyebaran ujaran atau video-video latihan militer di internet, itu bisa jadi bahan," jelasnya.
Supiadin mengakui saat ini UU Terorisme belum mengatur masalah upaya pencegahan aksi terorisme. Hal ini membuat aparat penegak hukum baru bisa bergerak setelah pelaku berhasil melancarkan aksinya.
"Selama ini kan UU sifatnya reaktif bukan responsif, sama sekali tidak ada pencegahan, misalnya kemarin di Kampung Melayu meledak lalu polisi baru turun," ujarnya.
Saat ini, pembahasan RUU terorisme telah sampai pada pasal 25 tentang penuntutan tindak pidana terorisme di pengadilan. Fraksi-fraksi partai akan melakukan lobi untuk mempercepat keputusan soal isu-isu yang belum disepakati.
"Kita baru sampai pasal 25 tentang ketentuan penuntutan dalam sebuah pengadilan. Jadi sudah sampai ke sana tinggal dikit lagi. Diharapkan tahun ini selesai tapi dengan adanya keinginan presiden akan dibicarakan lagi pimpinan pansus dengan para fraksi masing-masing untuk penuhi keinginan presiden," tutup Supriadi.
Baca juga:
Jaksa Agung minta UU terorisme direvisi
Tanpa revisi UU Terorisme ibarat polisi kerja dengan tangan diborgol
Percepat revisi UU Terorisme, Wiranto kumpulkan BIN, Polri dan BNPT
Revisi Undang-Undang terganjal definisi terorisme
Janji Wiranto bikin UU Terorisme lebih keras seperti negara lain
Apa kelemahan UU Terorisme sehingga gagal mencegah aksi bom?
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi mengenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih? Menlu Retno mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan dan acara selalu mengenalkan Prabowo Subianto selaku calon presiden terpilih.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.