Respon KPK soal Viral Rocky Gerung Ungkap Gibran Kerap Menerima Uang dari Menteri
KPK meminta agar Rocky Gerung bisa melaporkan apa yang diketahuinya.
Ucapan akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung kembali viral di media sosial perihal kritik atas dugaan Gibran Rakabuming Raka yang kerap dikunjungi sejumlah menteri untuk memberi uang saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Potongan ucapan Rocky yang dalam salah satu acara stasiun TV itu viral diunggah akun X @rockygerung_rg. Dalam video Rocky secara gamblang menyebut tawaran para menteri yang dibilang Gibran adalah tindakan korupsi.
- VIDEO: Kejutan! Respons Rocky Gerung Dipolisikan Kasus Gibran Terima Setoran Duit Menteri Tiap Sabtu
- Gibran Akhirnya Buka Suara Disebut Rocky Gerung Sering Terima Uang Setoran dari Menteri
- VIDEO: Kata Kata Rocky Singgung Gibran Terima Duit Menteri saat Jabat Wali Kota Solo Dipolisikan
- Rocky Gerung Dipolisikan usai Sebut Gibran Kerap Terima Setoran Uang saat Jabat Wali Kota Solo
“Anda, belum saya kritik karena belum jadi Wakil Presiden, waktu itu dia adalah Wali Kota. Saya kritik you (Gibran). Dia ngaku bahwa setiap Sabtu, berbagai macam Menteri datang ke dia, kasih duit supaya Solo. Saya bilang, 'You koruptor tuh!'" ungkap Rocky dalam video itu.
“Saya kasih kritik, dia enggak marah, karena saya terangkan saya kritik kamu karena saya tanya, 'You datang sebagai apa? Sebagai wali kota?' (Gibran menjawab) 'Ya mendua, Om, karena saya bosan ikut kuliah-kuliah di sekolah PDIP'," lanjut Rocky.
Sementara dalam akun X @rockygerung_rg juga memberikan keterangan narasi mempertanyakan tindakan bagi-bagi uang oleh menteri kepada Gibran haruslah diusut.
“Rakyat berhak mengetahui akuntabilitas kegiatan para Menteri dan Gibran setiap Sabtu itu,” tulis akun tersebut.
Menanggapi viral itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Rocky Gerung bisa melaporkan apa yang diketahuinya agar diproses. Sebab, apa yang disampaikan Rocky tidak bisa serta merta langsung diproses hukum oleh KPK.
“Kami mengimbau dan mempersilahkan masyarakat untuk dapat menyampaikan ke KPK, membuat laporan sehingga apa yang disangkakan bisa jelas nanti ditelusuri dan tidak menjadi fitnah atau hoax lah kalau sekarang disampaikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut kepada wartawan Jumat (6/9).
“Jadi, kami membuka diri ke pengaduan ke Direktorat Penerimaan Layanan, Pengaduan Masyarakat, silahkan bagi yang merasa memiliki informasi itu ada channel-channelnya, tidak harus datang langsung tapi bisa melalui website yang nanti bisa dilihat di kpk.co.id,” tambah dia.
Meski bahan dan alat bukti bisa dikumpulkan oleh KPK melalui sumber yang ada. Tetapi, Tessa mengatakan laporan dari orang yang mengetahui kejadian penerimaan perlu membuat laporan lebih dahulu kepada KPK.
“Ya secara prosedur bahan itu bisa dikumpulkan melalui open source, tetapi perlu ada orang yang melaporkan, jadi perlu ada inisial report lah,” ujar Tessa.
Namun demikian, Tessa menjamin Lembaga Antirasuah tidak akan tinggal diam. Karena sambil menunggu adanya laporan terkait dugaan penerimaan uang tersebut, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti.
“Tapi atas dugaan-dugaan tersebut, KPK tidak diam saja tetap mengumpulkan. Jadi begitu nanti ada laporan yang masuk tentunya bisa lebih cepat lah,” tegas Tessa.