Respons Data PPATK, KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Koruptor Lewat Pacar
KPK meyakini PPATK pasti akan menyerahkan data pejabat negara terlibat korupsi yang diduga menyamarkan uangnya melalui kekasihnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para penyelenggara negara yang terjerat kasus korupsi. Pengusutan bakal dilakukan usai menerima data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).
"Tentunya kalau nanti sudah masuk ke kami, kami juga ada telaah, kemudian kami kaji ya," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya dikutip Jumat (4/2/2022).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Karyoto memastikan, jika nantinya PPATK memberikan data terkait hal tersebut, maka akan segera ditindaklanjuti.
Menurut Karyoto, hubungan lembaga antirasuah dengan PPATK selama ini selalu berjalan dengan baik. Karyoto menyebut PPATK pasti akan menyerahkan data pejabat negara terlibat korupsi yang diduga menyamarkan uangnya melalui kekasihnya.
"Karena kalau yang di KPK ini muara atau hulunya dari tindak pidana korupsi, kemudian muaranya TPPU. Nah itu yang baru bisa kita lakukan proses penindakan. Kalau itu hanya sekedar TPPU saja yang tidak berhulu pada tindak pidana korupsi tentunya kami juga tidak bisa menangani," ucap Karyoto.
Sebelumnya, PPATK menyebut pihaknya menemukan beragam modus yang dilakukan pejabat dalam menyamarkan harta yang didapat dari tindak pidana.
Menurut PPATK, salah satu caranya yakni dengan mengalirkan dana haram tersebut kepada sang pacar.
"Jadi, bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf, misalnya kepada pacar, atau kepada orang lain yang palsu, dan segala macam, itu yang kita sebut dengan nominee," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)