Revisi UU Perkawinan Disahkan, Usia Minimal Menikah 19 Tahun
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akhirnya mengesahkan revisi UU No 1/1974 tentang perkawinan dalam rapat paripurna, Senin (16/9). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Totok Daryanto menyampaikan, revisi UU Perkawinan telah menyepakati usia minimum nikah bagi laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun.
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akhirnya mengesahkan revisi UU No 1/1974 tentang perkawinan dalam rapat paripurna, Senin (16/9). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Totok Daryanto menyampaikan, revisi UU Perkawinan telah menyepakati usia minimum nikah bagi laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun.
"10 fraksi menyetujui batas usia minimal pria wanita untuk melakukan perkawinan adalah 19 tahun. Sedangkan PKS dan PPP beranggapan batasan usia adalah 18 tahun," kata Totok dalam laporannya.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
Ketua sidang paripurna Fahri Hamzah menanyakan pada peserta sidang apakah revisi UU tersebut bisa disetujui. "Apakah RUU tentang UU no 1/1974 tentang perkawinan dapat disetujui untuk disahkan sebagai Undang-undang?" tanya Fahri.
"Setuju," jawab peserta sidang.
Palu pengesahan lantas diketuk, revisi UU Perkawinan No 1/1974 tentang perkawinan resmi disahkan sebagai Undang-Undang.
Selanjutnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan Yohana Yembise menyampaikan pandangan pemerintah terhadap revisi UU tersebut. Pemerintah mengapresiasi.
"Terima kasih sudah membuat sejarah bagi anak Indoensia dengan membuat terobosan progresif. Hal ini sangat dinantikan seluruh rakyat dalam upaya menyelamatkan praktik perkawinan anak yang sangat merugikan anak, keluarga dan negara," ujar Yohana.
Diketahui, UU No 1/1974 pasal 7 menyebutkan Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. Kini dengan adanya revisi itu, baik pria maupun wanita batas usia pernikahan adalah 19 tahun.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menteri Yohana Harap RUU Perkawinan Soal Usia Minimal Nikah Segera Selesai
Perkawinan Usia Dini di Sultra Tinggi, Faktor Ekonomi & Pendidikan Jadi Penyebab
Menurut Penelitian, Ini 5 Alasan Kenapa Perkawinan Anak Sebaiknya Tak Dilakukan
Bertemu Ketua MK, Menteri PPPA Apresiasi Putusan MK Terkait UU Perkawinan
Kementerian PPPA Akan Sosialisasi Larangan Pernikahan Usia Dini di Papua
Kementerian PPPA Segera Ajukan Revisi Batas Umur Perkawinan ke DPR