Ribuan botol miras dilindas alat berat di Mapolresta Medan
Miras awal atau pangkal kejahatan.
Sekitar 3.800 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolresta Medan. Seluruhnya merupakan hasil Operasi Pekat yang digelar Polresta Medan menjelang dan pada Ramadan ini.
Minuman keras berbagai merek itu dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat.
"Yang kita musnahkan hari ini hasil Operasi Pekat dan Ramadhania 2016 yang digelar jajaran Polresta Medan dari 2-14 Juni. Ini kita lakukan sebagai upaya cipta kondisi untuk persiapan hari raya Idul Fitri," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto seusai pemusnahan, Selasa (14/6)
Mardiaz berharap masyarakat menghindari minuman keras. Langkah itu hendaknya bukan hanya dilakukan saat Ramadan.
Dia juga mengimbau seluruh tempat hiburan untuk menaati aturan operasional selama Ramadan. "Baik spa, salon, karaoke, diskotek, untuk tidak buka saat Ramadan, kecuali fasilitas hotel. Itu pun dibatasi jamnya, dari pukul 10.00 malam hingga jam 02.00 pagi," sambung Mardiaz.
Sementara Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, yang hadir pada pemusnahan itu mengapresiasi tindakan Polresta Medan. "Miras awal atau pangkal kejahatan. Kami mendukung operasi yang dilakukan kepolisian demi terciptanya keamanan dan kenyamanan warga di Medan," katanya.
Akhyar juga berharap warga Medan tidak mengonsumsi miras, bukan hanya pada Ramadan tapi selamanya. "Kalau bisa seterusnya jangan konsumsi miras. Karena ini awal kejahatan," pungkasnya.