Ribuan Burung Dikirim Secara Ilegal dari Sumatera ke Jawa
Balai Karantina Pertanian Lampung yang dibantu Flight, Marison menambahkan, telah melakukan patroli bersama Kepolisian di Pelabuhan Bakaheuni. Tujuannya guna mencegah peredaran burung secara ilegal dari Sumatera ke Jawa.
Balai Karantina Pertanian Provinsi Lampung dibantu oleh lembaga swadaya masyarakat Flight menyita sebanyak 1.536 burung tanpa dokumen resmi atau ilegal. Penyitaan ini dilakukan saat burung ilegal tersebut dalam perjalanan dari Sumatera ke Jawa.
"Penyitaan dilakukan dari sebuah bus di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (23/11), dalam perjalanan ke Jakarta," kata Direktur Eksekutif LSM Flight, Marison Guciano seperti dilansir dari Antara, Minggu (25/11).
-
Kenapa penjual cilok ini ingin membeli hewan kurban? Keinginan kuat untuk berbagi sudah dimantapkan Irfan sejak satu tahun lalu. Dia rela menabung sedikit demi sedikit agar bisa beribadah kurban untuk sang anak.
-
Bagaimana cara jual beli bayinya? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara menabung jika ingin membeli hewan kurban dengan patungan? Mengutip dari laman NU Online, Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyebutkan, mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban. Secara perhitungan membeli hewan kurban secara patungan dinilai lebih murah jika harus membeli seekor hewan kurban untuk diri sendiri.
-
Kapan tulang hewan berisi biji henbane hitam ditemukan? Tulang tersebut berasal dari antara tahun 70 dan 100 Masehi berdasarkan model keramik dan bros kawat yang ditemukan di lubang berlumpur yang sama.
-
Hewan apa yang meniru ular berbisa? Gurita peniru mampu menyerupai ular laut berbisa atau ikan singa berbisa, memberikan perlindungan lebih lanjut dari ancaman predator.
-
Bagaimana penjual cilok mengumpulkan uang untuk membeli hewan kurban? Irfan mengaku jika pembelian hewan kurban ini menggunakan uang receh yang sudah dikumpulkannya senilai Rp2,5 juta. Memilih hewan kurban Dengan ramah pemilik lapak mempersilahkan penjual makanan itu memilih sendiri hewan kambingnya. Irfan dengan antusias melangkahkan kaki ke salah satu ruang kandang dan menentukan jenis kambing yang cocok.
Menurutnya, burung-burung yang masuk dalam daftar satwa dilindungi itu, rencananya dikirim dari Lampung ke Pulau Jawa untuk diperjualbelikan. Burung-burung tersebut, di antaranya jenis, ciblek, kolibri, prenjak, trocok, dan jalak kebo.
Burung burung itu, kata Marison, telah dilepasliarkan keesokan harinya, Jumat (24/11), di Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Pesawaran, Lampung, setelah dilakukan pengujian bebas penyakit flu burung oleh Balai Karantina Lampung.
Balai Karantina Pertanian Lampung yang dibantu Flight, Marison menambahkan, telah melakukan patroli bersama Kepolisian di Pelabuhan Bakaheuni. Tujuannya guna mencegah peredaran burung secara ilegal dari Sumatera ke Jawa.
"Pelabuhan Bakauheni Lampung, yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Jawa, merupakan jalur utama penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa," tegasnya.
Marison mengatakan, upaya Balai Karantina Lampung yang melakukan kerja sama dengan semua pihak, termasuk LSM, telah membuktikan bahwa mereka bekerja secara transparan dan memiliki komitmen kuat untuk memutus rantai distribusi burung ilegal dari Sumatera ke Jawa.
Baca juga:
Dua Penyelundup Baby Lobster Ditangkap Polisi di Ujung Genteng Sukabumi
BBKP Surabaya sita 481 ekor burung eksotis ilegal, 133 ekor di antaranya mati
Polisi bongkar sindikat perdagangan satwa langka di Jember
TNI gagalkan penyelundupan baby lobster tujuan Singapura senilai Rp 1,5 M
Myanmar musnahkan ratusan gading gajah ilegal
Modus penangkaran, nenek 60 tahun di Jember ekspor burung langka