Ribuan liter miras hingga petasan hasil razia di Solo dimusnahkan
Diharapkan para pelaku jera dengan perbuatan mereka.
Polresta Solo memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras), puluhan ribu petasan dan 70 gram sabu, di Lapangan Kotta Barat, Kamis (30/6). Barang-barang haram tersebut merupakan hasil sitaan Operasi Pekat Candi 2016, yang berlangsung pada beberapa waktu lalu.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan tindak lanjut penindakan terhadap penjual atau pengguna miras beralkohol etanol di atas 5 persen tanpa izin. Ia mengatakan, seluruh barang sitaan merupakan hasil Operasi Pekat Candi 2016.
"Para pelaku yang terjaring dalam operasi pekat ini sudah menjalani proses hukum sesuai dengan ketetapan yang berlaku, yakni tipiring atau tindak pidana ringan. Dengan dimusnahkannya barang bukti hasil pekat ini semoga bisa memberi efek jera bagi para pelaku agar tidak kembali mengulang perbuatannya," ujar Luthfi.
Pantauan di lapangan, pemusnahan barang barang bukti tersebut juga disaksikan oleh Komandan Korem 074/Warastratama Kol (Inf) Maruli Simanjutak, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Komandan Kodim 0735/Surakarta, Letkol Inf Ari Prasetya dan sejumlah Muspida lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan miras ke dalam drum dan selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan air.
Berdasarkan data dari kepolisian, barang sitaan yang dimusnahkan terdiri dari miras jenis ciu murni sebanyak 2368 liter ciu oplosan, 210 liter miras dengan berbagai merek (vodka, whiskey, anggur dan lain-lain), 116 botol, 51250 petasan, dan 70 gram sabu.
Dari ribuan jenis miras hasil produksi non pabrikan atau yang sering disebut ciu, masih sangat mendominasi. Sebab, dalam operasi pekat candi 2016 miras jenis ini yang berhasil diamankan petugas mencapai ribuan liter. Selain itu masih ada jenis minuman keras berbagai label.