Ridho Rhoma Bebas dari Lapas Cipinang
Ridho mengaku jika setelah bebas nantinya dirinya berencana kembali terjun ke dunia musik dengan rencana bakal merilis sebuah lagu yang diciptakan selama dalam kurungan.
Usai terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, anak raja dangdut, Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara bebas usai mendapatkan remisi Idulfitri.
Memakai kaos hitam dan peci berwarna coklat, Ridho nampak bahagia karena pada momen lebaran kali ini dirinya bisa kembali berkumpul bersama keluarga
-
Apa yang dilakukan Rhoma Irama dan Ricca Rachim saat mencoblos? Usai nyoblos, Rhoma Irama dan Ricca Rachim menunjukkan jarinya yang berlumur tinta ungu.
-
Apa bakat Rimbi di sinetron Ronaldowati? Rimbi, gadis kecil berbakat capuera dengan rambut kriwil, bertransformasi menjadi Alhan yang dewasa dan memesona setelah 15 tahun.
-
Kapan rumah Ridho Rhoma ditinggalkan? Diketahui rumah tersebut sudah tidak lagi memiliki penghuni sejak tahun 2017. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika penampilannya sekarang menyebabkan perasaan merinding. Berikut adalah gambaran rumah mewah milik Ridho Rhoma yang saat ini terbengkalai.
-
Siapa anak Rhoma Irama yang sempat mengalami masalah dengan narkoba? Ridho Rhoma, anak dari pernikahan Rhoma Irama dengan Marwah Ali, mengalami kendala dalam karier musik dangdutnya karena kasus penyalahgunaan narkoba yang menyebabkannya mendekam di penjara.
-
Apa yang terjadi pada rumah masa kecil Ridho Rhoma? Rumah ini sebenarnya merupakan tempat masa kecil Ridho Rhoma. Rumah tersebut juga menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang signifikan, terutama pada bagian dalamnya. Beberapa sudut ruangan bahkan menunjukkan tembok yang mulai mengelupas.
-
Apa arti dari 'Ya Rahman Ya Rahim'? Secara harfiah, Ya Rahman Ya Rahim berarti "Wahai Yang Maha Pengasih, Yang Maha Penyayang". Dua kata "Rahman" dan "Rahim" secara khusus menggambarkan sifat-sifat Allah yang amat penyanng.
"Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul," katanya ketika ditemui di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (2/ 5).
Dia juga turut meminta maaf atas kesalahannya dan tak lupa dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak lapas yang telah membimbingnya selama di balik jeruji besi.
"Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas salah saya. Dan ucapan terima kasih kepada Kalapas Cipinang, Jakarta Timur, yang telah menerima saya dengan baik di sini, memberikan pembinaan, tentu saja saya merasa banyak pelajaran," ujarnya.
Bahkan, Ridho mengaku jika setelah bebas nantinya dirinya berencana kembali terjun ke dunia musik dengan rencana bakal merilis sebuah lagu yang diciptakan selama dalam kurungan.
"Insya Allah, kalau rilis, ada beberapa. Tapi saya lihat dulu situasi seperti apa. Karena saya mau lihat dulu, saya mau kembali ke keluarga dulu," tuturnya.
"Memang ada beberapa urusan ke beberapa pihak. Mohon doanya semoga lancar. Biar bisa kembali lagi," lanjutnya.
Tak lupa, Ridho juga mengaku tak sabar ingin berjumpa dengan Rhoma Irama. "Ya pasti orang tua nomor satu. Pasti saya ketemu orang tua dulu," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Cipinang Tonny Nainggolan menjelaskan jika bebasnya Ridho usai surat keputusan (SK) remisi turun untuk kemudian mendapatkan bebas bersyarat.
"Kita serahkan sementara kepada Bapas (Balai Pemasyarakatan) Jakarta Timur. Lalu dari Bapas Jakarta Timur Mas Ridho akan diarahkan ke Bapas Bogor, sesuai domisili yang lebih dekat dari Mas Ridho," katanya.
Untuk diketahui jika Ridho Rhoma sebelumnya kembali terjerat kasus narkotika usai ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021) silam.
Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho Rhoma per tanggal 21 September 2021 dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Dimana dalam kasus sebelumnya Ridho juga telah menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, pedangdut Muhammad Ridho atau lebih dikenal Ridho Rhoma menghirup udara bebas. Ridho dipenjara di Bulan Juli 2019.
(mdk/fik)