Ridwan Kamil ikut razia mobil tanpa tong sampah
Hingga pukul 15.30 WIB razia sendiri masih dilakukan. Razia dimulai pukul 14.15 WIB.
Pengguna mobil di Jalan Merdeka, Bandung tepatnya di depan BIP terkaget ketika melihat Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyetop kendaraan. Ya, pria yang akrab disapa Emil itu tengah menegakkan Perda K3 No. 11 tahun 2005, yang salah satu isinya adalah tidak melengkapi tempat sampah pada kendaraan akan dikenakan denda.
Emil didampingi aparat kepolisian dan juga petugas Satpol PP, Sabtu (13/12) menindak pemilik mobil yang tidak melengkapinya dengan tong sampah. Menggunakan stelan santai plus topi, dia menengok kaca jendela setiap kendaraan yang melintas.
Terkejut. Mungkin itu kata yang bisa digambarkan bagi pengemudi. Dengan standar operasi, kepolisian terlebih dahulu menanyakan surat kendaraan. "Selamat siang kami tengah melakukan razia tentang penyediaan tong sampah, apakah ada tong sampahnya?," tanya Emil kepada pengemudi mobil.
Pengendara pun kemudian mempersilakan untuk mengecek keberadaan tong sampah di dalam mobilnya. Seperti halnya Nana (59) pemilik kendaraan Honda CRV itu tidak melengkapi mobil wah-nya dengan tempat sampah.
Dia beralasan belum mengetahui perihal penyediaan tempat sampah di dalam mobil. "Saya belum tahu. Ini kan kurang sosialisasi. Jadi jangan langsung ditilang dong," kata Nana warga Jakarta tersebut. Warga yang tidak melengkapi mobilnya dengan tempat sampah kemudian ditindak.
Dalam aturan Perda K3 No 11 tahun 2005 sendiri disebutkan bahwa bagi siapa saja yang tidak melengkapi tempat sampah pada kendaraan, membuang sampah sembarangan ke luar kendaraan, akan dikenakan denda Rp 250 ribu.
Bukan cuma kendaraan pribadi, tapi kendaraan umum seperti angkot, Damri, bahkan Taksi juga turut diberhentikan untuk dicek keberadaan tong sampahnya. "Nah ini sopir angkot yang mencintai Bandung," tutur Emil sambil memperlihatkan tong sampah yang ada di angkot jurusan Kalapa - Dago tersebut.
Emil mengimbau kepada warga Bandung khususnya wisatawan yang berkendara untuk melengkapi mobilnya dengan tong sampah. Sebab volume sampah setiap akhir pekan itu selalu bertambah di mana 15 persennya berasal dari sampah dalam kendaraan.
"Saya imbau kepada wisatawan di Bandung bahwa setiap akhir pekannya akan ada razia. Tidak boleh ada yang ke Bandung tanpa tempat sampah," ungkapnya.
"Bahwa kontribusi sampah di Bandung itu 15 persennya berasal dari mobil sampah Bandung. Kami ini ingin dengan adanya tempat sampah menjadikan awal jalanan di Bandung bersih," tuturnya.
Hingga pukul 15.30 WIB razia sendiri masih dilakukan. Razia dimulai pukul 14.15 WIB.