Ridwan Kamil persilakan polisi usut tuntas korupsi Stadion GBLA
Ridwan siap bekerjasama dengan membuka data seluasnya buat polisi.
Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal dari Mabes Polri terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Gedebage, Bandung, senilai Rp 545 miliar. Meski begitu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mempersilakan dan memberikan akses seluas mungkin kepada kepolisian buat menyelidiki perkara itu.
"Saya serahkan pada prosedur hukum. Saya menghormati kepolisian. Mau data apa, kami kasih," kata pria akrab disapa Emil itu di Bandung, Selasa (28/4).
Penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Mabes Polri hari ini menggeledah Kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, di Jalan Cianjur. Penyidik diperkirakan berjumlah enam orang itu menggeledah beberapa bagian ruangan.
"Kalau ada perintah menggeledah silakan saja. Kami pada dasarnya kota Bandung sudah menerapkan open data, open government data," ujar Ridwan.
Ridwan mengatakan, Bandung di bawah kepemimpinannya tidak mengetahui banyak ihwal korupsi Distarcip. Sejauh ini, penyidik baru menetapkan satu orang pejabat Distarcip, Yayat Ahmad Sudrajat, sebagai tersangka.
"Pertama, terjadi bukan di zaman saya. Saya sudah memprotek sistem antikorupsi di zaman saya dengan cara dan komitmen dengan KPK. Jadi saya benar-benar menjaga bagian saya tidak terulang lagi," tandas Ridwan.