Ridwan Kamil tak restui petugas Dishub Bandung dipersenjatai pistol
"Setelah dicek ke DPRD memang ada yang kurang berkenan. Sehingga saya putuskan belanja senjata dibatalkan," kata Emil.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak merestui petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dipersenjatai pistol dalam bertugas. Belanja pistol yang menganggarkan Rp 2,2 miliar dari APBD 2015 itu-pun dibatalkan.
Dishub Bandung sebelumnya telah melakukan lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSW) Online. Pada paket penawaran dengan kode 2883260 terdapat item pengadaan senjata genggam jenis pistol dan kelengkapannya.
Sejak lelang dibuka sekitar hampir sepekan, ada 25 penyedia yang sudah mendaftar per-hari ini.
"Setelah dicek ke DPRD memang ada yang kurang berkenan. Sehingga saya putuskan belanja senjata dibatalkan," kata pria yang akrab disapa Emil, di Balai Kota Bandung, Senin (14/9).
Dia mengaku, mengetahui adanya proyek lelang soal pengadaan senjata senilai Rp 2,2 miliar dari pemberitaan di media massa. Sebagai kepala daerah, dia menyatakan tidak bisa 'memeloti' sistem lelang satu persatu yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota.
"Dalam mata anggaran ada ribuan jumlahnya. Tidak semua saya hapal, mulai dari makanan, minuman, gagang pintu dan lain-lain. Jadi saya terima kasih sama teman-teman (wartawan)," ungkapnya.
Adapun tidak direstui-nya penggunaan senjata untuk petugas Dishub Bandung lantaran dirasa itu belum terlalu penting. Sejauh ini aparat yang dipersenjatai di Bandung hanya sebatas TNI-Polri.
"Kalau dirasa itu tidak patut saya ambil keputusan (dibatalkan). Item mending digeser saja. Saya belum melihat urgensinya," tandasnya.
Dishub Bandung lanjut dia, dalam menjalankan tugasnya memang membutuhkan senjata. Namun dia menegaskan, masih ada item yang lebih penting ketimbang membeli senjata.