Rieke sebut rekomendasi Pansus Pelindo buat selamatkan aset bangsa
Dia menegaskan rekomendasi itu tak boleh dipandang sebagai upaya untuk menjatuhkan orang per orang.
Mantan Ketua Pansus Pelindo, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, ada indikasi praktik pelanggaran konstitusi secara verbal yang berimplikasi pada tindak kejahatan pidana dan potensi kerugian ekonomi bagi negara yang sangat besar dalam kasus Pelindo II. Karenanya, dia menegaskan rekomendasi Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II tak boleh dipandang sebagai upaya untuk menjatuhkan orang per orang.
"Apa yang direkomendasi Pansus pun adalah suatu upaya untuk menyelamatkan aset negara," ujar Rieke Diah Pitaloka, Selasa (29/12).
Menurut Rieke, soal rekomendasi agar Presiden memberhentikan Meneg BUMN Rini Soemarno harus dilihat sebagai konsekuensi logis hukum dan konstitusi. Sebab, hal itu akibat adanya indikasi kuat telah terjadinya tindakan melanggar dan melawan UUD 1945, Keputusan MK dan peraturan perundangan yang dilakukan oleh menteri tersebut.
"Jika Presiden berkehendak mempertahankan menteri dengan catatan kesalahan fatal seperti itu, tentu itu adalah hak prerogatifnya sebagai presiden, namun tentu ada konsekuensi konstitusional pula yang kiranya diperhitungkan secara arif dan bijak oleh presiden sebagai pimpinan nasional," jelas Rieke.
Rieke mengatakan rekomendasi Pansus Angket Pelindo II ada tujuh poin. Menurutnya, Pansus sangat merekomendasikan membatalkan perpanjangan kontrak JICT 2015-2038 antara Pelindo II dan HPH.
Sebab terindikasi kuat telah merugikan negara dengan menguntungkan pihak asing, serta telah terjadi Strategic Transfer Pricing pada kontrak Pelindo II dan HPH 1999-2019. Karenanya kontrak ini putus dengan sendirinya, tanpa perlu Indonesia membayar termination value.
"Kembalikan JICT ke pangkuan ibu pertiwi di tahun 2016, dengan pengelolaan yang berkiblat pada konstitusi negara kita sendiri, UUD 1945," ujar Rieke.
Hal yang juga tidak kalah penting adalah, Pansus sangat merekomendasikan kepada Presiden untuk tidak serta merta membuka investasi asing. Sebab dalam jangka panjang bisa merugikan bangsa Indonesia secara moril dan materil, mengancam keselamatan negara, kedaulatan ekonomi dan politik bangsa yang akhirnya membuat apa yang dikhawatirkan Bung Karno terjadi yakni Indonesia menjadi kuli bagi bangsa lain, bangsa kuli di antara bangsa-bangsa lain.
"Apakah rekomendasi demikian pun tidak perlu ditanggapi apalagi ditindaklanjuti oleh Presiden," ucap Rieke.
Baca juga:
Jadi tersangka KPK, RJ Lino ajukan praperadilan
Pemerintah diminta pekerjakan lagi karyawan JICT yang dipecat Lino
Menteri Rini dinilai membiarkan Lino soal perpanjangan kontrak JICT
PPATK sudah serahkan LHA rekening RJ Lino ke KPK
Sudah jadi tersangka, RJ Lino belum akan diperiksa KPK
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus korupsi di PT IMS? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.