Rio Capella disebut janjikan Gatot sampaikan keluhan ke Jaksa Agung
Namun, dia berkilah bantuan Rio ke Gatot bukan untuk mengamankan kasus Bansos Sumut.
Kuasa Hukum Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Yanuar Wisesa mengklarifikasi bahwa kliennya tak pernah berkomunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengamankan kasus Bansos Sumut. Menurutnya, Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella justru menjanjikan diri akan membantu kasus Gatot bertemu Jaksa Agung.
Namun, dia berkilah bantuan Rio bukan untuk mengamankan kasus Bansos Sumut. Kata dia, bansos Sumut sudah tak bermasalah berdasarkan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK).
"Ya, Pak Rio janji untuk menyampaikan keluhan-keluhan Pak Gatot, tapi nggak pernah Pak Gatot menyampaikan dan minta untuk diamankan. Namun, minta masalah didudukkan pada persoalan sebenarnya," ujar Yanuar di KPK, Kamis (29/10).
"Bansos kata Pak Gatot kan sesuai dengan LHP, sesuai dengan mekanisme dan prosedur dari pemberian Bansos itu, menurut Pak Gatot sudah nggak ada masalah. Kan yang namanya Bansos itu, Gubernur hanya pada batas-batas angka tertentu dan menyetujuinya. Sedangkan teknis pemberian Bansos bukan urusan Gubernur sama sekali," imbuhnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa kliennya mulai menjalin komunikasi dengan Rio setelah mendapatkan surat penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung. Komunikasi awal Rio dengan Gatot saat pertemuan di Hotel Mulia, Jakarta lalu.
"Ada surat panggilan Gatot sebagai tersangka, itu yang memulai Pak Gatot kemudian mencoba bantuan Pak Rio untuk mengomunikasikan. Pertemuan awal terjalin antara Pak Gatot bertemu dengan Pak Rio di Hotel Mulia," pungkasnya.