Rizal Ramli Beberkan Awal Mula Pemerintah Kucurkan BLBI
Rizal mengatakan, pada saat krisis moneter tahun 1998 terjadi, pihak swasta kala itu memiliki utang yang banyak. pihak swasta mendapatkan pinjaman dari bank yang berada di grup-grup perusahaan swasta itu sendiri. Menurut Rizal, jumlah pinjaman yang diberikan sangat besar.
Mantan Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) sekaligus eks Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Rizal Ramli, membeberkan awal mula munculnya Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dia mengatakan, pada saat krisis moneter tahun 1998 terjadi, pihak swasta kala itu memiliki utang yang banyak.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana Hendarman Supandji menyeleksi Jaksa untuk menangani kasus BLBI? Hendarman menegaskan, padahal sudah menyeleksi ketat 35 jaksa unggulan dan tahan banting untuk menangani kasus BLBI.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Bagaimana caranya aset BLBI dimanfaatkan? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Apa itu teks argumentasi menurut KBBI? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teks argumentasi adalah alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan.
-
Kapan kasus DBD di Jakarta mencapai puncaknya? Trend kasus DBD akan meningkat pasca El Nino dan pola kenaikan per bulannya khas pada musim penghujan dan sama dari tahun ke tahun akan mulai meningkat Desember, puncak April, lalu kembali turun," terangnya.
"Bahkan ada satu grup, Sinarmas pada waktu itu sangat ekspansif terbitkan bon USD 8 miliar, ternyata enggak mampu bayar kuponnya," ujar Rizal di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Lantaran utang membengkak, pihak swasta mendapatkan pinjaman dari bank yang berada di grup-grup perusahaan swasta itu sendiri. Menurut Rizal, jumlah pinjaman yang diberikan sangat besar. Saat itu, kata Rizal belum ada regulasi batasan jumlah pinjaman pada internal grup perusahaan swasta.
Selain itu, International Monetary Fund (IMF) juga memaksa pemerintah Indonesia menaikkan bunga bank.
"Kemudian IMF menaikkan tingkat bunga Bank Indonesia. Menaikan dari 18 persen ke 80 persen. Begitu itu terjadi (justru) banyak perusahaan-perusahaan enggak mampu bayar kan," kata Rizal.
Menurut Rizal, saat bunga bank naik dan pihak swasta tak mampu membayar bunga bank, kemudian bank tersebut akangoyang. Saat itulah menurut Rizal, pemerintah dengan terpaksa mengucurkan BLBI kepada bank yang hampir bangkrut.
"Nah saat itu suntikan dana itu sampai, saya lupa sekitar USD 80 miliar. Kalau per-Dollar-nya saat itu Rp 10 ribu, berapa tuh," kata dia.
Rizal mengatakan, semua bank yang mendapat suntikan dana BLBI harus membayar utangnya secara tunai. Tetapi saat era BJ Habibie, ada aturan pembayaran dapat menggunakan aset.
"Esensinya utang ini harusnya tunai, tapi pada masa pemerintahan Pak Habibie, Menteri Keuangan Bambang Subianto sama Kepala BPPN, waktu itu Glenn Yusuf, dilobi supaya enggak usah bayar tunai, tapi bayar aset," kata Rizal.
Namun kebijakan tersebut rupanya dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan yang nakal. Ada pihak perusahaan membayar dengan aset bodong.
"Dibilangnya aset ini bagus, padahal belum, atau aset busuk atau setengah busuk, atau belum clean and clear. Misalnya tanah, padahal surat-suratnya belum jelas, tapi dimasukan sebagai aset," kata Rizal.
Ketika itu, sambung Rizal, BPPN meminta tolong Lehman Brothers, Bank investasi raksasa asal Amerika, melakukan valuasi. Namun kata Rizal, valuasi yang dilakukan Lehman Brothers cenderung sembrono.
"Lehman Brothers juga sembrono. Masa dalam waktu satu bulan dia sudah bisa lakukan penilaian terhadap nilai aset dari ratusan perusahaan, sehingga banyak kasus-kasus di mana mengaku sudah serahkan aset segini, kenyataannya tidak segitu," Rizal mengungkapkan.
Rizal mengatakan, bila BLBI tetap dianggap sebagai utang tunai, diprediksi pemerintah tak akan rugi karena jika tidak dibayar akan terus ada bunga. "Tapi karena dibayar dengan aset, bisa masalah seperti sekarang," kata Rizal.
Rizal mengatakan, saat tahun 2000 ketika dirinya diangkat menjadi Menko Ekuin, dia langsung mempelajari kasus BLBI. Tetapi ternyata saat itu posisi pemerintah Indonesia lemah sekali secara hukum.
Karena itu, dirinya membuat kebijakan agar semua konglomerat yang memiliki utang dengan pemerintah, dalam konteks BLBI harus menyerahkan personal guarantee.
"Artinya tanggung jawab terhadap utang itu tidak hanya berhenti dia, sampai cucu sampai anaknya sama cucunya enggak bisa lolos. Agar bargaining pemerintah Indonesia kuat," kata Rizal.
Rizal mengakui saat itu banyak pengusaha yang menolak aturan itu, tapi tetap diberlakukan olehnya. Namun setelah Gus Dur tidak lagi jadi presiden, aturan tersebut kembali lagi seperti sebelumnya.
"Pemerintah Gus Dur jatuh diganti sama pemerintahan berikutnya, eh dibalikin lagi itu (soal) personal guarantee. Pemerintah Indonesia posisinya jadi lemah lagi, jadi kalau ada perdebatan hari ini tentang misrepresentasi dan lain-lain itu masalahnya itu tadi," kata Rizal.
"Pertama karena utang diubah dengan pembayaran aset, yang kedua posisi bargaining yang Indonesia dibikin lemah," dia menambahkan.
Untuk itu, Rizal menyerahkan penuh penanganan kasus SKL BLBI ini kepada KPK. Rizal harap KPK segera tuntasi kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara yang besar itu.
"Kasus BLBI ini kan sudah pulang tahun, kasus Century sudah berapa tahun? seperti buah di pohon harusnya sudah matang, dibikin mengkal terus dibikin macam-macam lah. Karena mungkin ya kasus-kasus kayak begini kan yang kena yang terlibat tuh yang kuasa-kuasa ya," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI pada BDNI.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang divonis 15 tahun penjara. Syafruddin kini divonis bebas oleh MA.
Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul Nursalim sebagai obligor BDNI sebesar Rp 4.58 triliun.
Sjamsul dan Itjih sendiri diketahui menetap di Singapura. Meski demikian, aset dan bisnis Sjamsul menjalar di Tanah Air. Salah satunya, PT Gajah Tunggal Tbk yang memiliki anak usaha seperti PT Softex Indonesia, PT Filamendo Sakti, dan PT Dipasena Citra Darmadja.
Selain itu, Sjamsul juga menguasai saham Polychem Indonesia yang sebelumnya bernama GT Petrochem. Sjamsul juga memiliki sejumlah usaha ritel yang menaungi sejumlah merek ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Rizal Ramli Penuhi Pemeriksaan KPK Sebagai Saksi Kasus BLBI
Rizal Ramli Usai Diperiksa Terkait BLBI: Yang Terlibat tuh yang Kuasa-kuasa ya
Rizal Ramli Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus BLBI
KPK Belum Terima Salinan Putusan Kasasi MA Terkait Kasus BLBI
KPK Periksa Sjamsul dan Itjih Nursalim Sebagai Tersangka SKL BLBI Besok
Kasus SKL BLBI, KPK Periksa Rizal Ramli Besok
KPK Lanjutkan Kasus BLBI, Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Ingatkan Soal Vonis MA