Rizieq Syihab Ditahan, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi dan Hormati Hukum
"Kita doakan saja semoga kasus ini cepat selesai dan Habib Rizieq bisa menjalaninya dengan baik. Masyarakat tetap tenang, tidak perlu terprovokasi dengan apapun yang justru bisa memecah belah bangsa," kata Jazilul.
Masyarakat diimbau tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan ajakan jihad membela Rizieq Syihab yang saat ini ditahan polisi.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid meminta agar masyarakat tidak terprovokasi. Dia meyakini, polisi menahan pentolan FPI Habib Rizieq Syihab tentu dengan alasan yang kuat dan sesuai undang-undang.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Bagaimana Sultan Hamid II memimpin DIKB? Dalam deklarasi tersebut, Sultan Hamid II dipilih sebagai kedua dewan serta dibantu oleh badan pemerintahan harian yang berjumlah lima orang. Selanjutnya, gabungan kesultanan dan kerajaan sepakat untuk mewujudkan pemerintahan federasi yang lebih kuat dengan menaikkan kedudukan Dewan Kalimantan Barat menjadi Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB).
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Bagaimana KPK akan menganalisis putusan hakim terhadap Hasbi Hasan? "Melalui isi pertimbangan putusan Majelis Hakim tersebut, KPK segera akan menganalisisnya untuk dijadikan sebagai informasi," sambung Ali.
"Kita doakan saja semoga kasus ini cepat selesai dan Habib Rizieq bisa menjalaninya dengan baik. Masyarakat tetap tenang, tidak perlu terprovokasi dengan apapun yang justru bisa memecah belah bangsa," kata Jazilul, dikutip dari Antara, Senin (14/12).
Alasan penahanan Rizieq, menurut Gus Jazil, antara lain untuk memudahkan proses hukum.
"Tidak mungkin penyidik gegabah dalam menetapkan HRS sebagai tersangka. Tentu sudah ada pertimbangkan hukum yang jelas, seperti agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti misalnya," urainya.
Jaminan
Terkait dengan adanya beberapa anggota Komisi III DPR seperti Habib Aboe Bakar Alhabsy dan Habiburokhman yang bersedia menjadi jaminan penangguhan penahanan Rizieq, menurut Gus Jazil tidak masalah.
"Kita hormati niat teman-teman baik yang di Komisi III maupun di luar DPR yang ingin menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq, tapi kita juga harus menghormati proses hukum dan keputusan penyidik. Kan Habib Rizieq sendiri tidak keberatan menjalani semua ini," paparnya.
Selanjutnya, Gus Jazil juga meminta masyarakat agar mengawal kasus ini, agar polisi bekerja sesuai UU, profesional, mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan tidak ada kriminalisasi.
"Dan jika ada masyarakat yang tidak terima Habib Rizieq ditahan, silakan gunakan jalur hukum dengan mengajukan praperadilan," pungkasnya.
Diketahui Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan. Salah satu alasan penyidik menahan karena ancaman hukumannya 6 tahun.
(mdk/rnd)