Rommy Sebut Kasus di KPK Urusan Pribadi, PPP Tak Perlu Beri Bantuan Hukum
Rommy meminta para kader PPP untuk serius menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, menegaskan dirinya tak akan mendapatkan bantuan hukum dari partai berlambang Kabah dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Rommy, apa yang kini menjeratnya tak berhubungan dengan partai.
"Begini, apa yang saya hadapi ini bukan urusan PPP, yang saya hadapi adalah urusan pribadi. Tentu sudah pada tempatnya kalau PPP tidak memberi bantuan hukum," ujar Rommy sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Meski tak mendapat bantuan hukum dari PPP, Rommy tidak lantas emosi. Malah Rommy meminta para kader PPP untuk serius menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP," kata Rommy.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.
KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Rommy.
Baca juga:
Diperiksa KPK, Romahurmuziy Mengaku Tengah Sakit
Romahurmuziy Jalani Pemeriksaan Perdana Pascaditangkap KPK
KPK Kembali Panggil Rommy Terkait Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag
Hasil Cek Dokter, Romahurmuziy Tidak Sakit Hanya Sulit Tidur di Rutan
Kepala Kemenag Gresik Jalani Pemeriksaan Perdana Pascaditangkap KPK
Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Romahurmuziy Mengeluh Sakit
Kaukus Muda PPP Optimis Kasus Romahurmuziy Tak Bikin Jeblok Suara di Pemilu 2019