Roy Suryo Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi
Meskipun begitu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut akan tetap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Walaupun akan ada penundaan sementara.
Usai kepolisian menetapkan Roy Suryo menjadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Pihak kepolisian masih belum melakukan penahanan.
"Yang bersangkutan masih sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (25/7).
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan ke polisi? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024. “Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan polisi terhadapnya? “Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,” kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
Meskipun begitu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut akan tetap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Walaupun akan ada penundaan sementara.
"Masih akan kita lanjutkan untuk diperiksa dalam status tersangka, karena kemarin yang bersangkutan (Roy Suryo) minta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat. Untuk pemeriksaan sebagai tersangka belum selesai jadi nanti akan kita lanjutkan lagi," ujarnya.
Mengenai kapan dilanjutkannya, Zulpan mengatakan akan menunggu perkembangan kesehatan Roy Suryo.
Sebelumnya, Roy terbelit kasus hukum usai unggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo di akun twitter @KRMTRoySuryo2.
Postingannya ini viral di media sosial. Kepolisian kemudian menerima dua laporan terkait unggahan Roy Suryo. Adapun, pelapor atas nama Kurniawan Santoso, dan Kevin Wu.
Om Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 (a) KUHP dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dalam kasus ini, penyidik telah meminta pandangan 13 orang saksi ahli terdiri dari ahli agama, ahli media sosial, ahli sosiologi hukum, ahli pidana, dan ahli ITE.
Baca juga:
Roy Suryo Tumbang, Pakai Kursi Roda Usai Jadi Tersangka Penista Agama
Polisi: Roy Suryo Tidak Ditahan karena Sakit
Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda usai 12 Jam Diperiksa terkait Kasus Meme Stupa
Berawal dari Meme, Roy Suryo Jadi Tersangka
Roy Suryo Tersangka Meme Stupa Candi Borobudur, Laporan Terhadap 3 Akun Medsos Gugur
Update Kasus Meme Jokowi: Roy Suryo Tersangka dan Masih Jalani Pemeriksaan sejak Pagi
Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Meme Stupa Candi Borobudur